src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelaku diduga bandar togel diamankan Polsek Samarinda Ulu (foto: Istimewa/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu meringkus pria diduga bandar judi Toto Gelap (Togel) berinisial SL (36) di Jl Anggur, Sidodadi Samarinda Ulu, Kamis 4 Februari 202, sekitar pukul 16.30 Wita.
Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga yang mengatakan bahwa di daerah tersebut ada sering dijadikan untuk transaksi judi togel.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan SL di lokasi tersebut.
“Saat kami melihat pelaku (SL), kami langsung menangkapnya di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi. Senin 8 Februari 2021 hari ini.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit handphone merk samsung, 3 lembar kertas kupon/rekapan nomor togel, 1 lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000, 1 buah tas selempang warna coklat, dan 1 unit kartu ATM BNI,” sambungnya.
Lanjutnya, Fahrudi menjelaskan dari hasil penyelidikan, SL mengaku bahwa dirinya adalah pengepul judi togel. “Pelaku mengakui bahwa dirinya ada pengepul atau bandar dari perjudian jenis togel ini,” jelasnya.
Akibat dari perbuatannya tersebut, kini SL harus dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun, dan denda sebanyak Rp 25.000.000,-.
Penulis: Riski