src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Bongkar Jejaring Narkoba, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Samarinda dan Tenggarong

Bongkar Jejaring Narkoba, Polisi Bekuk Tiga Pelaku di Samarinda dan Tenggarong

waktu baca 2 menit
Jumat, 30 Sep 2022 16:57 509 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA –
Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota berhasil mengungkap jejaring peredaran Narkoba. Diawali meringkus seorang pria bernama Rival (34).

Rival diamankan pihak kepolisian saat sedang berada di salah satu hotel yang berada di Jalan Agus Salim, Samarinda pada hari Jumat 9 September 2022, sekitar pukul 11.45 WITA.

Informasi tersebut diketahui berawal setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil laporan tersebut kami langsung melakukan observasi di TKP. Setelah melakukan observasi kami mengamankan pelaku (Rival) di hotel terseut,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes pol Ary Fadly melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Fahruddi, Jumat 30 September 2022.

Setelah mengamankan Rival, P
petugas menyita 79 poket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam gulungan celana kotor.

Dari kasus ini, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota juga meringkus pelaku bernama Amat (33) di Jalan Baru L3, Kutai Kertanegara (Kukar) dan berhasil mengamankan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu, 23 klip kosong, 1 buah sendok penakar, 1 unit hp, dan uang hasil penjualan sebesar Rp 1.800.000. –

Dari hasil interogasi terhadap Amat, kemudian kepolisian langsung bergerak cepat untuk meringkus Dody (35) tepat di kediamannya yang berada di Jalan Bogenville, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

“Ketiga pelaku ini merupakan jaringan semua, dan kami mengamankan ketiganya di tempat yang berbeda,” jelas Fahruddi.

“Ketiga pelaku ini kami kenakan pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 UU Narkotika No. 35 tahun 2009,” pungkasnya.

Penulis: Riski

LAINNYA
x