src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

Polres Kutai Kartanegara menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. Pelaku berjumlah enam orang. Mengaku polisi satuan narkoba dan menggeledah rumah. Bahkan, korbannya diperkosa.
“Kami berhasil menangkap empat orang tersangka Curas, dan tersangka utama bernama Andre, terpaksa kita lumpuhkan karena memiliki senjata api dan melawan saat penangkapan, ” ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian, Jumat 21 Mei 2021, saat menggelar jumpa pers.