HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Besok, Sekretariat DPD Partai Golkar Samarinda yang berlokasi di Jalan Dahlia Kelurahan Bugis Kecamatan Samarinda Kota akan segera dikosongkan oleh Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot).
Aset tanah dan bangunan yang ditempati partai beringin tersebut merupakan milik Pemkot. Setelah berulang kali melayangkan surat ke pihak partai, dan disepakati bahwa Pemkot akan mengosongkan bangunan tersebut.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan pihaknya telah memberikan 3 surat pemberitahuan kepada Partai Golkar untuk pengosongan secara pribadi dan pemberian kesempatan untuk membelinya.
“Karena sampai sekarang kita belum menerima surat terkait memanfaatkan kesempatan untuk membeli. Sesuai dengan 3 surat sebelumnya, bahwa batasnya pada tanggal 19 Agustus. Kemudian surat dari DPD tingkat 2, tadi malam saya terima untuk permintaan penangguhan pengosongan,” jelas Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.
Andi mengatakan, pihak Golkar meminta penangguhan pengosongan karena butuh waktu berbenah. Permintaan penangguhan hingga penerapan kebijakan PPKM usai.
Diakuinya, pengurus Golkar juga meminta opsi lain selain pengosongan yaitu aset tersebut tetap digunakan dengan sistem sewa – pakai.
Melalui koordinasi dan rapat, Pemkot Samarinda memutuskan untuk tidak bisa memenuhi permohonan penangguhan dari Golkar.
“Jadi kita memberi waktu hingga besok, tetap berjalan eksekusi pengosongan pada hari Jum’at besok ,” tegas Andi.
Dia berharap semua pihak menerima keputusan Pemkot Samarinda dan meminta maaf kepada Partai Golkar karena tidak bisa memenuhi permintaan.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal