src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rakor membahas tapal batas daerah. (sofi/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kakaban Kantor Bupati Berau, Senin 26 April 2021.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Bupati Gamalis, Sekretaris Daerah M Ghazali dan Dinas Pertanahan Kabupaten Berau ini membahas perihal klaim tapal batas Kabupaten Berau– Bulungan. Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang berupaya mengumpulkan data sebanyak-banyaknya.
“Batas wilayah yang ditarik dari Kabupaten Berau dibanding dengan data dari Kabupaten Bulungan itu sepertinya lebih banyak ke kita. Nah, kita akan upayakan data-data dan bukti-bukti yang akurat tetap lebih cenderung ke Kabupaten Berau,” ujarnya.
Hal itu, lanjutnya, dikarenakan banyak potensi dan aset daerah yang dimiliki Berau di wilayah tersebut. Diantaranya terdapat berbagai kriteria penunjang yang dapat dipertahankan menjadi wilayah Berau. Seperti tambang dan sarang burung walet yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat ini kita sedang membicarakan persiapan yang akan digunakan sebagai bekal untuk mengkomunikasikan permasalahan ini kepada Gubernur Kaltim,” ujarnya.
“Ini kan sudah masuk perbatasan antarprovinsi dan menjadi wewenang dari Pemprov,” tambahnya.
Kasubag Penataan Wilayah dan PDT Sekretariat Daerah, Ahmad Rozali menjelaskan, Kabupaten Berau akan kehilangan lahan sekitar 50.000 hektare jika mengikuti tapal batas yang ditentukan oleh provinsi yang diambil dari pembagian tengah lahan yang diklaim.
“Yang kita pertahankan sekarang batas yang telah dibuat menurut data administrasi lama,” paparnya.
Ia menuturkan, penetapan tapal batas oleh Provinsi masih menggunakan data lama ketika Provinsi Kalimantan Utara belum terbentuk dan masih menyatu dengan Kalimantan Timur.
“Sampai saat ini belum ada pengkajian jadi menggunakan data yang lama” tuturnya.
Ahmad mengatakan, penyelesaian permasalahan ini akan diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemerintah melalui Dinas Pertanahan yang akan mengurus dan memperjuangkan tapal batas yang dimiliki oleh Kabupaten Berau.
“Kalau untuk batas Berau-Bulungan langsung dari Kementrian yang mengurus,” tuturnya.
Ia melanjutkan, kendala yang menyebabkan permasalahan tapal batas masih berlarut-larut hingga saat ini adalah pengakuan kepemilikan tanah, mengingat dalam area tersebut terdapat lahan produktif berupa tambang dan sarang burung walet.
“Kalau batas tanah ini kendalanya kepemilikan tanah, ya intinya seperti itu. Kalau hal yang lain saya rasa kurang begitu memberikan dampak,” tandasnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal