HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali masuk zona merah. Bahkan, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 tahun 2022, Berau kembali menerapkan PPKM level 3.
Hal itu pun menjadi perhatian serius bagi DPRD Berau. Menurut Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong, langkah pasti harus diambil oleh Pemkab Berau. Dalam hal ini, harus segera mengeluarkan edaran guna membatasi pergerakan masyarakat, sehingga dapat menekan angka penularan.
“Harus segera ada sikap dari Pemkab. Jangan sampai kasus terus meluas,” katanya.
Dari rilis Dinas Kesehatan, kata dia, sebanyak 162 orang dinyatakan terpapar COVID-19. Itu tersebar di seluruh wilayah Berau.
“Per hari ini saja, bertambah 61 pasien. Itu bukan angka yang sedikit tentunya. Maka ini sudah mulai masif,” bebernya.
Selain itu, pihaknya pun berharap agar upaya untuk pengawasan orang masuk ke Berau harus diperketat.
“Jika memungkinkan, maka bisa dibentuk lagi pos penjagaan di wilayah pintu masuk Berau. Agar semua masyarakat yang keluar masuk bisa terawasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya pun mengimbau agar masyarakat benar-benar peduli dengan kondisi saat ini. Apalagi, diduga varian yang menyerang Bumi Batiwakkal adalah omicron.
“Kabarnya demikian, tentu harus hati-hati,” tuturnya.
Ia berharap agar masyarakat bisa turut serta dalam upaya pencegahan penularan virus corona. Dengan melakukan pembatasan terhadap kegiatan.
“Semoga saja kita semua bisa bersinergi. Sehingga, Berau bisa kembali ke zona hijau,” pungkasnya. (Adv)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim