HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG - Belum dimulainya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Kutai Kartanegara menjadi perhatian masyarakat. Namun, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan kondisi tersebut merupakan bagian dari strategi baru pengelolaan keuangan daerah yang kini diterapkan pemerintah kabupaten. Pada Sabtu 30 Mei 2026, Aulia menyebut Pemkab Kukar saat ini menerapkan pola belanja yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah sekaligus menghindari munculnya utang proyek di akhir tahun anggaran. “Ada perubahan pola belanja yang kita terapkan saat ini,” ujar Aulia. Menurut mantan Direktur RSUD Dayaku Raja Kota Bangun itu, sebelumnya pemerintah daerah cenderung menjalankan belanja terlebih dahulu tanpa mempertimbangkan realisasi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kini, Pemkab Kukar memilih menyesuaikan belanja daerah berdasarkan transfer dana yang benar-benar diterima dari pusat. Dengan pola tersebut, pemerintah dapat mengendalikan pengeluaran secara lebih terukur dan realistis. “Tahun sebelumnya belanja dilakukan dulu tanpa melihat transfer DBH riil dari pusat. Sedangkan saat ini, kita melihat dulu transfer dari pusat berapa, baru Pemkab belanjakan,” jelasnya. Aulia menilai pendekatan tersebut lebih profesional dalam pengelolaan APBD karena mampu mengurangi risiko terjadinya kewajiban pembayaran proyek yang tidak didukung kemampuan keuangan daerah. “Ini lebih profesional dalam hal penggunaan anggaran, dan mencegah utang proyek menumpuk di akhir tahun,” tegasnya. Selain memperhatikan realisasi transfer pusat, Pemkab Kukar juga mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi nasional sebelum menjalankan sejumlah proyek pembangunan. Menurut Aulia, pemerintah perlu memastikan harga material konstruksi tetap relevan dengan perencanaan anggaran yang telah disusun. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, misalnya, dapat memengaruhi harga berbagai bahan bangunan. Ia mengingatkan, penggunaan harga lama dalam pelaksanaan proyek berpotensi merugikan kontraktor apabila terjadi kenaikan harga material yang cukup signifikan. “Kalau pakai harga lama, ternyata harga material sudah pada naik, kasihan juga dengan kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah,” katanya. Meski sejumlah proyek belum berjalan optimal, Aulia memastikan realisasi belanja Pemkab Kukar terus bergerak. Hingga akhir Mei 2026, serapan belanja daerah disebut telah mencapai sekitar 23 persen dari total APBD tahun berjalan. Pemerintah daerah juga telah menjadwalkan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi anggaran pada pertengahan tahun untuk menentukan arah kebijakan belanja pada semester berikutnya. “Di bulan Juni nanti, akan kita lakukan evaluasi belanja pemerintah,” ungkapnya. Di sisi lain, Aulia menegaskan komitmennya untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor potensial. Menurutnya, sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit masih menyimpan peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Karena itu, Pemkab Kukar menargetkan kenaikan PAD secara signifikan pada tahun 2026. “Target PAD dari Rp800 miliar, kita tingkatkan menjadi Rp1,1 triliun di tahun ini,” tegas Aulia. Dengan strategi tersebut, Pemkab Kukar berharap mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. (Andri) Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co Gabung