HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau memberikan apresiasi dan penghargaan kepada wajib pajak dan retribusi daerah atas kepatuhan pembayaran pajak yang digelar pada Senin, 2 Desember 2024 di Balai Mufakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said menyampaikan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak daerah khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan pajak daerah lainnya mendapatkan apresiasi pada kegiatan Gebyar Pajak Tahun 2024.
“Ini menunjukkan bahwa kita telah berkontribusi untuk membangun Bumi Batiwakkal ini,” tuturnya.
Pemberian apresiasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak. Menurutnya, dengan taat membayar pajak, masyarakat ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Berau.
Said mendorong jajaran Bapenda agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam kemudahan membayar pajak, baik di perkotaan maupun kampung-kampung. Kemudian melakukan berbagai inovasi dan langkah-langkah pembayaran secara digital melalui berbagai kanal dan aplikasi yang sudah disiapkan.
“Mari kita bersama-sama mengoptimalisasikan pendapatan daerah untuk agenda pembangunan di Kabupaten Berau,” tuturnya.
Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Gani menuturkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan reward kepada wajib pajak dan retribusi daerah serta minta mitra pemerintah kabupaten Berau yang taat membayar pajak dan retribusi daerah.
“Hal ini juga sebagai apresiasi atas kesadaran dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan kewajiban mendukung pembayaran secara elektronik,” tuturnya.
Djupiansyah berharap kegiatan gebyar pajak ini dapat memberikan hasil yang positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat serta memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu, jumlah dan secara online melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Bankaltimtara sebagai bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Berau.
“Ini dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau khususnya dari pajak dan retribusi daerah,” demikian Djupiansyah. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim