src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Banjir Lumpur di Jalan M Said Disinyalir Akibat Pematangan Lahan, Andi Harun Sebut Pengembang Ajukan Buka Segel

Banjir Lumpur di Jalan M Said Disinyalir Akibat Pematangan Lahan, Andi Harun Sebut Pengembang Ajukan Buka Segel

2 minutes reading
Wednesday, 1 Feb 2023 21:27 641 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Banjir lumpur kembali terjadi di Jalan M. Said Gang 6 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda, pada Selasa 31 Januari 2023 kemarin.

Hal ini disinyalir akibat pematangan lahan oleh pengembang perumahan elite di Jalan MT Haryono yang telah disegel tempo hari oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Wali Kota Samarinda Andi Harun telah meminta kepada Dinas PUPR Kota Samarinda untuk melakukan peninjauan langsung.

“Saya sudah minta PUPR untuk meninjau. Kita juga sudah perhatikan sejak susur sungai SKAB itu,” ujarnya kepada awak media di Balai Kota Samarinda, pada Rabu 1 Februari 2023.

Andi Harun menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga tersebut.

“Laporan warga telah diterima. Kita akan menganalisa dan memastikan dahulu apakah benar banjir lumpur tersebut dari pengembang perumahan tersebut,” bebernya.

Ia menginformasikan bahwa pengembang perumahan telah melakukan pengajuan pembukaan segel untuk melanjutkan kegiatan pematangan lahan.

“Bahkan pengembang perumahan itu sudah mengajukan pembukaan segel. Saya sudah disposisi ke Sekda untuk meneliti, apakah sudah memenuhi syarat atau belum,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan “fair” untuk membuka segel tersebut

“Kalau sudah dibenahi pasti kita buka. Kalau tidak, kita akan rekomendasi untuk dipenuhi terlebih dahulu,” katanya

“Kita teliti dulu dengan baik, agar cermat juga,” sambungnya.

Ia menyatakan sikap Pemkot Samarinda akan keluar jika hasil analisa Pemkot Samarinda terkait peristiwa banjir lumpur di Jalan M. Said Gang 6 tersebut telah keluar.

“Kalau hasil analisa kami sudah keluar dan itu benar lumpur dari pengembang perumahan tersebut. Kami akan langsung tindak lanjuti. Tunggu saja,” tandasnya.

Penulis: Erick

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x