src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sunggono (foto: Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemkab Kukar akan menambah anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 60 miliar. Penambahan ini dikarenakan anggaran yang tersedia untuk menangani virus tersebut masih kurang.
“Kita tambah lagi Rp 60 Miliar di melalui pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Perubahan tahun 2021,” ucap Sekda Kukar Sunggono.
Mantan Camat Muara Badak tersebut menjabarkan, dana tambahan penanganan COVID-19 tersebut, akan digunakan dalam bidang kesehatan dan operasinal penegakan hukum (Gakum) yang dianggap paling krusial.
“Lebih fokus di dua bidang saja, seperti pembayaran tunjangan nakes dan relawan, ” jelasnya.
Sunggono berharap, usulan tersebut bisa disetujui DPRD Kukar, sehingga anggaran penanganan COVID-19 di Kukar cukup sampai akhir tahun 2021.
“Dana yang sebelumnya Rp 47 miliar tidak cukup sampai akhir tahun, makanya kita rencanakan tambah lagi Rp 60 miliar,” jelasnya.
Dana penanganan COVID-19 yang mulai menipis sudah dirasakan bagian Satpol PP Kukar yang menerima anggaran penanganan COVID-19 untuk dipergunakan sebagai proses Gakum dan sosialiasi di masyarakat.
“Dana Gakum hanya cukup sampai bulan Juni ini saja, ” ucap Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid menyebut, akan membicarakan lebih lanjut di internal DPRD usulan Pemkab untuk penambahan anggaran penanganan COVID-19.
Penambahan anggaran nantinya akan dilakukan pembahasan APBD Perubahan dimana anggaran penanganan COVID-19 harus realistis dan sesuai kebutuhan.
“Kita lihat saja nanti, dipembahasan APBD Perubahan 2021, apakah disetujui atau tidak, penambahan anggaran darurat COVID-19 tersebut, ” pungkasnya. (Andri)