src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> AMKB Gelar Aksi Depan Kantor Dishub Desak Aplikator Taati SK Gubernur

AMKB Gelar Aksi Depan Kantor Dishub Desak Aplikator Taati SK Gubernur

waktu baca 3 menit
Kamis, 26 Jun 2025 22:27 299 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan pengemudi transportasi daring yang menamakan diri Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis 26 Juni 2025. Mereka menuntut agar tiga aplikator, yakni Gojek, Grab, dan Maxim, segera menyesuaikan tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) sesuai Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.

Diketahui dalam surat resmi AMKB, mereka juga meminta penghapusan fitur promosi untuk layanan roda dua dan roda empat yang dianggap merugikan mitra pengemudi.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kaltim, Heru Santoso, mengatakan bahwa aksi hari ini merupakan lanjutan dari penyampaian aspirasi AMKB pada 20 Mei lalu di Kantor Gubernur. Saat itu, para pengemudi telah melakukan audiensi bersama Wakil Gubernur Kaltim.

“Tuntutan utama adalah agar para aplikator menyesuaikan tarif ASK sesuai SK Gubernur, di mana kami sudah tindaklanjuti lewat rapat pada 4 Juni, mengundang ketiga aplikator dan perwakilan AMKB. Dari situ disepakati diberikan waktu hingga 25 Juni untuk menyesuaikan tarif,” ungkapnya.

Kata dia, hingga tenggat waktu telah tiba, hanya Grab yang dinyatakan telah menyesuaikan tarif. Sementara Gojek dan Maxim belum menyesuaikan tarif. Dishub kembali memberikan waktu hingga 1 Juli sebagai batas akhir penyesuaian tarif.

“Tadi juga saya telpon perwakilan Gojek di hadapan AMKB. Semua mendengar. Kami beri kesempatan sampai 1 Juli. Jika tidak juga ditindaklanjuti, tentu akan ada sanksi administratif sesuai regulasi,” jelasnya.

Ia mengatakan Dishub bersama Pemprov Kaltim tidak segan mengambil langkah tegas jika regulasi daerah diabaikan oleh aplikator. “Dulu kami pernah menyegel kantor aplikator yang tidak patuh. Kalau saat ini masih membandel, bisa saja hal serupa terjadi. tetapi penutupan aplikasi bukan ranah kami, karena itu wewenang pusat,” jelasnya.

“Dishub berharap aplikator bisa patuh tanpa perlu sanksi, kami regulator, tapi juga ingin suasana tetap kondusif. Kami tidak ingin pengusaha merasa tidak nyaman di Kaltim. Intinya win-win solution,” tutup Heru.

Disampaikan perwakilan AMKB, Yohanes Bergkmans, mengatakan aksi digelar karena dua dari tiga aplikator belum mengikuti hasil rapat 4 Juni lalu. “Setelah ditelpon tadi, hari ini kami cek lagi, ternyata Gojek baru saja menyesuaikan tarif. Jadi tinggal Maxim yang belum,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa Dishub Kaltim sudah memberi tenggat waktu untuk Maxim. Jika tidak mengikuti, AMKB mengancam akan kembali turun dengan massa lebih besar. “Kami akan datangi Dishub lagi, dan bersama-sama menuju kantor Maxim untuk mendesak penghentian operasional sampai tarif disesuaikan,” tegasnya.

Yohanes juga menyinggung istilah “argo dewa”, yakni tarif jarak pendek yang berada di batas minimum. Menurutnya tarif ini sangat membantu pengemudi dalam memenuhi kebutuhan harian. “Kami ingin tarif yang manusiawi. Jangan karena promo, tarif jadi turun tak masuk akal. Argo dewa itu harapan kami dalam order pendek,” ungkapnya.

Yohanes menegaskan, bahwa pengemudi kini bersatu tanpa melihat platform dalam satu aliansi. “Tidak ada lagi kami namanya driver Gojek, driver Grab, dan driver Maxim. Kami satu, Aliansi Mitra Kaltim Bersatu karena kami satu profesi,” pungkasnya. (msd)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x