HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Senin 6 Januari 2025, dilakukan serah terima santunan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris alm Junaidi, Ketua DPRD Kukar yang meninggal dunia pada 2 Desember 2024 lalu.
“Hari ini, prosesi serah terima santunan untuk ahli waris Junaidi,” ucap Sekwan Ridha Darmawan.
Ridha menambahkan, semua anggota DPRD yang meninggal dunia, selain Junaidi, juga mendapat santunan kematian.Seperti almarhum Abdurahman dari PDIP, almarhum Jumarin Tripada dari Gerindra dan almarhum Burhanuddin dari PKS. “Tapi tidak sempat kami publikasikan. “Sesuai regulasi yang ada, memang harus bermitra dengan PT Taspen untuk asuransi kematian dan kecelakaan kerja. Sedangkan untuk asuransi kesehatan terdaftar di BPJS kesehatan,” ucap Ridha.
Istri almarhum Junaidi, Santi mengucapkan terima kasih kepada sekretariat DPRD Kukar yang telah mengurus administrasi santunan kematian dengan pihak asuransi.
“Saya mohon maaf, apabila selama menjabat anggota dan Ketua DPRD Kukar ada kesalahan. Semoga anggota yang lain dan pegawai sekretariat diberi kesehatan,” terangnya.
Kepala Kantor PT Taspen Cabang Samarinda, Maulana Setyawan merinci, ahli waris terima santunan kematian sebesar Rp 32 juta. “Sekarang klaim asuransi PT Taspen lebih mudah dan sederhana. Kami hanya menjalankan fungsi sesuai peraturan pemerintah, asuransi kematian dan kecelakaan kerja bagi ASN,” pungkasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim