src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Hasanuddin Mas’ud. (Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang dilaksanakan di ruang rapat gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim “memanas” dan berjalan alot setelah Fraksi Golkar meminta dimasukkannya jadwal pembacaan surat putusan terkait PAW terhadap Makmur HAPK oleh Hasanuddin Mas’ud untuk duduk di kursi Ketua DPRD Kaltim, Rabu 29 September 2021.
Bahkan, rapat yang dimulai sekitar pukul 15.00 WITA tersebut baru berakhir sekitar pukul 19.00 WITA. Hingga rapat berakhir, usulan Fraksi Golkar tak masuk dalam agenda rapat Banmus periode Oktober 2021.
Pantauan headlinekaltim.co di lokasi berlangsungnya rapat Banmus DPRD Kaltim, rapat berlangsung secara tertutup. Tampak hadir Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, 3 Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Sigit Wibowo dan Seno Aji serta anggota Banmus DPRD Kaltim.
Rapat yang semula berjalan dengan tenang, tiba-tiba berubah menjadi ketegangan. Keributan terjadi di dalam ruang rapat saat pembahasan usulan pembacaan surat terkait PAW Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud.
Beberapa anggota dari Fraksi Golkar bersuara nyaring terkait usulan tersebut. Terlihat Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK juga sempat keluar dari ruang rapat. Kemudian berselang beberapa jam kemudian, anggota Fraksi Golkar Hasanuddin Mas’ud ikut keluar dari ruangan, disusul kolega sesama fraksinya, Nidya Listiyono, beberapa waktu kemudian.
Kemudian, Makmur HAPK kembali masuk ke dalam ruang rapat hingga berakhirnya rapat.
Saat dimintai keterangan terkait kondisi panasnya suasana rapat Banmus hari ini, salah satu politisi senior Golkar enggan berkomentar. Dirinya hanya mengangkat kedua tangan sembari berlalu dari hadapan wartawan. “Tidak, saya tidak tahu,” ucapnya singkat.
Nidya Listiyono yang ditemui juga enggan menanggapi pertanyaan wartawan. “Belum, nanti saja,” ujarnya, singkat.
Saat dicegat, Hasanuddin Mas’ud membenarkan fraksinya menginginkan adanya penjadwalan terkait PAW tersebut dimasukkan dalam agenda Banmus.
“Kami dari Fraksi menginginkan adanya penjadwalan. Walaupun itu hanya jadwal saja. Bagaimana persoalan dari Mahkamah Partai dan sebagainya, itu nanti. Karena itu kan keinginan fraksi. Jika putusan Mahkamah Partai menyatakan ditolak, maka bisa dianulir,” katanya.
Menurutnya, usulan DPP Partai Golkar untuk melakukan PAW Makmur HAPK kepada dirinya sebagai Ketua DPRD Kaltim memang harus melalui proses dan tahapan yang sangat panjang. Dirinya juga percaya, Makmur HAPK dapat menerima keputusan partai dengan hati yang legowo.
“Prosesnya masih panjang, harus dibawa ke Kementerian Dalam Negeri dan ini hanya pencantuman saja. Karena dari Fraksi Golkar juga ditanyakan terus. Tapi pada dasarnya Pak Makmur juga legowo, bagaimana dari Mahkamah Partai saja. Kita tunggu besama,” katanya lagi.
“Molornya” penjadwalan pembahasan PAW tersebut, terang Hasanuddin, sangat mengganggu suasana fraksi dan internal partainya. “Sangat, kami dari dari Golkar sangat terganggu lah,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal