HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Walikota Samarinda, Andi Harun telah memutuskan bahwa Samarinda telah memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 pada hari Senin 26 Juli 2021.
Status tersebut muncul lantaran adanya perintah dari pemerintah pusat, bahwa tingkat konfirmasi COVID-19 semakin meningkat belakangan ini.
Perihal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Ia mengatakan sudah menjadi keharusan masyarakat patuh pada aturan yang telah dibuat.
“Kita ikutin saja, karena level 4 ini kan sudah melalui tahapan pembahasan mendalam pastinya,” ungkap Laila saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Rabu 28 Juli 2021.
Selain itu menurutnya PPKM level 4 juga banyak diterapkan daerah lain dan terbilang cukup berhasil.
Laila menjelaskan,PPKM level 4 tidak ada masalah, namun tentunya pasti ada pro dan kontra terutama di sektor ekonomi. Dengan begitu masyarakat bisa memahami. Pun demikian PPKM tersebut tidak secara terus menerus diterapkan.
“Mudah-mudahan zonanya sudah berubah membaik, tidak merah lagi,” jelasnya.
PPKM level 4 itu adalah upaya Pemkot memutus penyebaran dan penularan virus COVID-19.
Sejauh ini kata dia lagi, PPKM sebelumnya dilaksanakan dengan baik oleh Pemkot. Bahkan, Pemkot punya relawan di tingkat kelurahan.
“Tingkat kesadaran masyarakat sudah tinggi. Itu dilihat dari kurangnya mobilitas masyarakat di tempat umum sekarang,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski