src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Keempat pelaku curanmor telah diamankan Polsek Samarinda Seberang pada Operasi Jaran Mahakam 12-31 Oktober 2026. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Sepeda motor yang tidak terkunci setang dan masih meninggalkan kunci menjadi sasaran pencurian di wilayah Samarinda Seberang. Dalam Operasi Jaran Mahakam yang berlangsung pada 12–31 Oktober 2026, Polsek Samarinda Seberang mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengandalkan laporan masyarakat dan rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Iswanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terhadap pencurian Honda Scoopy di kawasan Kilometer 2 Loa Janan. Polisi kemudian mengamankan Dodi Riski (31) berdasarkan petunjuk dari CCTV. Dari pemeriksaan, Dodi mengaku melakukan pencurian bersama Ilham Hidayat alias Ilam (29).
Dalam kasus tersebut, sepeda motor Honda Scoopy yang semula berwarna putih telah diubah menjadi ungu. Dodi berperan memastikan kendaraan dalam kondisi tidak terkunci setang, sedangkan Ilham bertugas mengambil dan mengendarai motor tersebut. Setelah kendaraan dibawa, Dodi mendorongnya dari belakang.
“Berbekal laporan masyarakat dan CCTV, kita laksanakan penyelidikan dan bisa mengamankan pelaku atas nama Dodi. Kemudian setelah kita amankan, yang bersangkutan mengaku saat melakukan pencurian bersama saudara Ilham alias Ilam,” kata Iswanto.
Penyelidikan terhadap Dodi kemudian mengarah pada kasus pencurian lainnya di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dalam perkara ini, sepeda motor yang dicuri juga Honda Scoopy, tetapi berwarna abu-abu. Dodi diduga melakukan aksinya bersama M Sandi (24).
Iswanto menjelaskan, peran Dodi dalam pencurian tersebut serupa, yakni memastikan kendaraan tidak terkunci setang agar mudah diambil. Polisi turut menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk memperoleh bukti keterlibatan para pelaku. Dengan pengembangan itu, penyidik mengaitkan Dodi dengan dua lokasi pencurian berbeda.
Kasus ketiga melibatkan Rafli alias Uta (21) di Jalan HMM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir. Dalam pencurian yang diungkap pada Senin, 12 Oktober 2026 tersebut, sepeda motor yang diambil adalah Yamaha Mio Gear berwarna hitam.
Rafli awalnya berjalan kaki di sekitar lokasi sebelum melihat sepeda motor yang tidak terkunci setang. Kunci kendaraan yang masih menempel kemudian dimanfaatkan untuk membawa motor tersebut. Rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian turut membantu polisi mengungkap kasus itu.
Polisi telah mengamankan para tersangka beserta barang bukti kendaraan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuan para pelaku, sepeda motor hasil pencurian ada yang awalnya hendak digunakan sendiri, tetapi kemudian dijual kepada pihak ketiga.
Operasi Jaran Mahakam masih berlangsung hingga 31 Oktober 2026. Polsek Samarinda Seberang akan melanjutkan upaya pengungkapan kasus curanmor sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku melalui kelalaian saat memarkir kendaraan.
“Saya imbau kepada masyarakat, khususnya wilayah Samarinda Seberang, ketika menaruh motor hendaknya dikunci setang dan jangan meletakkan kunci menempel di kendaraan. Itu bisa menimbulkan peluang bagi pelaku kejahatan untuk mengambil kendaraan kita,” demikian Kompol Iswanto mengimbau. (Retno)