HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balipapan, Kaltim, meminta agar Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tak melepas alat pelindung diri ketika melakukan pendataan di rumah warga.
Komisioner KPU Kota Balikpapan, Yan Fauzi Wardana mengatakan upaya ini untuk mencegah penyebaran covid-19 di Balikpapan. Alat pelindung diri yang dimaksud seperti masker, face shield atau pelindung wajah, serta sarung tangan.
“Nantinya ada pendamping yang akan mengingatkan penggunaan APD saat PPDP melakukan pemutakhiran data kepada warga, “ujarnya saat berada di Kelurahan Damai untuk menyerahkan APD dan buku pedoman PPDP untuk bimbingan teknis.
Selain itu, petugas juga tak perlu berlama – lama saat melakukan pemutakhiran data. Bahkan disarankan melakukan pendataan di luar rumah.
“Jadi kalau sudah sudah selesai bisa pindah ke warga yang lain. Kalaupun terpaksa pendataan tidak bisa dilakukan di luar rumah, diperbolehkan, ” timpalnya.
Hingga saat ini PPDP di tiap kelurahan sudah ada. Selanjutnya diberikan bimbingan teknis sebelum nantinya turun ke lapangan.
Sebagaimana diketahui, Kota Balikpapan masih tergolong zona merah sebaran covid-19 di Kalimantan Timur.
Penulis: Iwan
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim