HEADLINEKALTIM.CO,SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pelantikan Abdul Rohim sebagai anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dia menggantikan Abdul Rofik di sisa masa jabatan 2019-2024. Paripurna dihelat di Gedung DPRD Kota Samarinda Lantai 2, pada Rabu 13 September 2023.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menyampaikan pergantian jabatan seperti ini lumrah terjadi. Ini juga menjadi kesempatan bagi Abdul Rohim dalam menunjukan kinerja terbaik kepada masyarakat.
“PAW hari ini dilakukan karena ada dua alasannya, pertama karena menegakkan peraturan yang ada bahwa orang yang menjadi caleg di partai lain harus berhenti. Kedua menjalankan perintah dari gubernur sesuai surat keterangan yang dibagi tadi,” katanya.
Dia mengatakan, Abdul Rohim adalah salah satu kader senior PKS dan memiliki kemampuan meneruskan tugas-tugas legislasi.
“Beliau memang orang lama dan saya pikir dia perhatian dengan sekelilingnya,” ujarnya.
“Saya yakin beliau pasti mampu meneruskan tugas yang diberikan,” sambungnya.
Sani juga berharap agar Abdul Rohim dapat dengan terbuka mendengarkan aspirasi rakyat dan menunjukan kinerja yang terbaik kepada masyarakat.
“Yang terpenting kepentingan rakyat yang paling utama tetap komitmen untuk kebaikan, untuk membangun masyarakat untuk kota Samarinda,” tutupnya. (Misfan)