src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 8.000 Warga Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Cara Daftarnya

8.000 Warga Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Cara Daftarnya

2 minutes reading
Monday, 4 Aug 2025 11:30 228 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Ada kabar gembira bagi masyarakat yang ingin merasakan langsung momen sakral kemerdekaan Indonesia di pusat pemerintahan. Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk ikut serta dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan upacara kenegaraan lebih inklusif dan bermakna. Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, pembukaan partisipasi ini merupakan arahan langsung Presiden agar rakyat bisa ikut merayakan kemerdekaan secara langsung di Istana.

“Presiden menginginkan peringatan HUT ke-80 RI menjadi inklusif. Berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Juri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025), dikutip dari RRI.

Tahun ini, kuota peserta dibuka untuk lebih dari 8.000 orang, dengan sekitar 80 persen dialokasikan untuk masyarakat umum. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs https://pandang.istanapresiden.go.id atau lewat aplikasi Pandang Istana, mulai 4 Agustus 2025.

Jadwal dan Rangkaian Kegiatan:

  • 08.00 WIB: Kirab Bendera dan Teks Proklamasi dari Monas ke Istana Merdeka
  • Pagi hari: Upacara Detik-Detik Proklamasi dipimpin langsung oleh Presiden
  • Sore hari: Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Syarat Pendaftaran:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
  • Memiliki KTP aktif, sehat jasmani dan rohani
  • Bersedia mengikuti tata tertib dan hadir tepat waktu
  • Pilih salah satu sesi: pagi atau sore
  • Daftar gratis via https://pandang.istanapresiden.go.id

Kegiatan ini sepenuhnya gratis dan terbuka untuk umum, tanpa pungutan biaya apapun. Informasi lebih lengkap bisa diakses lewat situs resmi Kementerian Sekretariat Negara atau akun media sosial Istana Kepresidenan.

Artikel Asli baca di rri.co.id

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x