src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati dan ketua DPRD Berau menandatangani dokumen penetapan Perda. (Riska)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Setelah mendengar pendapat akhir dari 7 Fraksi DPRD Berau, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Berau tahun anggaran 2022 kini disahkan menjadi Perda pada Selasa, 25 Juli 2023.
Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendapatkan banyak catatan dan koreksi dari tujuh fraksi di DPRD agar pelaksanaan pembangunan dan penyajian laporan keuangan dapat menjadi lebih baik.
“Kita semua mendengarkan secara seksama pendapat akhir fraksi-fraksi yang merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah,” jelasnya di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Berau.
Pemerintah Daerah bersama DPRD Berau telah berupaya untuk memedomani berbagai peraturan perundangan yang berlaku. Dan juga melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Namun demikian, harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memerlukan perbaikan,” ungkapnya.
Dengan begitu, kata dia, akan terwujud sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Sebagaimana yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 27Juni 2023, bahwa Anggaran Pendapatan 2022 adalah sebesar Rp 2 triliun lebih. Untuk realisasinya mencapai Rp 3 triliun lebih atau 110,97 persen.
“Sehingga terdapat lebih target pendapatan sebesar Rp 300 Miliar lebih. Kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan Dana Transfer Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Untuk anggaran belanja tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3 triliun lebih, sementara realisasi belanja sebesar Rp 2 triliun lebih atau sekitar 85,60 persen. “Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp 400 Miliar lebih,” ucapnya.
Sisa anggaran belanja tersebut disebabkan karena adanya efisiensi belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk belanja yang bersumber dari BLUD, belanja pembangunan RSUD yang belum direalisasikan pembayarannya, juga disebabkan oleh kegiatan yang bersumber dari dana DBH DR sampai saat ini masih ada di Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Berau.
Ketua DPRD Berau Madri Pani berharap semua masukan dan koreksi dapat dijadikan bahan evaluasi bagi Pemkab Berau agar pelaporan keuangan dapat lebih baik lagi ke depannya.
“Apalagi kita ketahui bersama, predikat WTP yang didapatkan juga sudah membuktikan bahwa laporan yang disusun sudah bagus,” pungkasnya. (Riska)