src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 172 Paket Sabu Disita Satresnarkoba Kubar, Pria Diduga Kurir Jaringan “Escobar” Ditangkap

172 Paket Sabu Disita Satresnarkoba Kubar, Pria Diduga Kurir Jaringan “Escobar” Ditangkap

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Jul 2025 11:07 353 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SENDAWAR – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Polres Kutai Barat. Dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025, petugas Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu Kutai Barat dengan menyita 172 paket sabu siap edar, Senin (21/7/2025).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di kawasan Jalan Sendawar Raya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan intensif.

Tak butuh waktu lama, tim berhasil membuntuti seorang pria yang melintas di sekitar SPBU Belintut. Gerak-geriknya mencurigakan hingga akhirnya dihentikan di depan sebuah kafe. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang berisi 172 paket sabu dengan berat total 143,3 gram bruto.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti tambahan, mulai dari alat isap (bong), plastik klip kosong, satu unit telepon seluler, sepeda motor tanpa pelat nomor, hingga perlengkapan pembungkus lainnya yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial K. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang bandar yang dikenal dengan nama samaran “Escobar”. Ia diperintahkan untuk menyimpan dan mendistribusikan barang haram itu ke sejumlah titik di wilayah Kutai Barat.

Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat membenarkan bahwa pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres guna menjalani proses hukum lanjutan. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap jaringan pengedar sabu ditangkap di lapangan.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat, sebagai langkah nyata menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika,” jelasnya, dikutip dari tribratanewspoldakaltim.com.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dan memastikan wilayah hukumnya tetap aman serta bersih dari penyalahgunaan zat terlarang, utamanya selama Operasi Antik Mahakam berlangsung.

Artikel Asli baca di tribratanewspoldakaltim.com/

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x