HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sebanyak 17 ribu warga yang masuk dalam kategori kurang mampu menjadi target sasaran program H2C oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan menggratiskan iuran BPJS kesehatan untuk perawatan kelas 3.
Ini sebagai langkah cepat untuk mempersiapkan penanganan jika ada masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Namun, sebelum program ini benar-benar bisa terlaksana, Pemkot Samarinda harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk pembayaran iuran 3 bulan terakhir, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2021.
“Dalam program H2C ini, artinya 90 persen penduduk sudah masuk di BPJS. Jadi tidak ada lagi warga sakit yang tidak dilayani BPJS. Masalahnya, kita baru 8,9 persen. Makanya, rencananya 17 ribu warga kita mau masukkan (peserta BPJS Kesehatan, red),” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda Ridwan Tassa saat ditemui media ini, baru-baru ini di ruang kerjanya.
Dikatakannya, tahun 2022 mendatang, biaya iuran BPJS Kesehatan akan diambilkan dari anggaran tahunan yang diberikan kepada seluruh RT di Samarinda. Pemotongan tersebut sesuai dengan jumlah warga di RT tersebut yang masuk dalam program H2C.
“Januari 2022 nanti, disubsidi dengan promo bayar. Jadi dana yang dibagikan pada RT, diminta supaya menyiapkan untuk warganya yang masuk dalam pembayaran ini,” terangnya.
Dia menerangkan, syarat untuk dapat menerima bantuan tersebut harus memiliki surat keterangan tidak mampu dari RT, lalu kelurahan tempat domisili. Selanjutnya berkas yang ada dibawa ke Dinas Sosial guna dilakukan verifikasi data.
Ditambahkannya, program H2C tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat tidak mampu untuk cepat mendapatkan perawatan. Juga membebaskan seluruh beban pembiayaan perawatan di rumah sakit tanpa harus menunggu waktu masa aktif kartu 14 hari.
“H2C itu langsung bisa dipakai hari itu juga, ini menjadi prioritas. Makanya kita kejar H2C ini untuk memberikan kemudahan masyarakat kita mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sebelumnya, beberapa warga sempat “curhat” di media sosial tentang sulitnya masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Terlebih di masa pandemi COVID-19, banyak pekerja yang terpaksa di PHK sehingga mereka juga otomatis kehilangan fasilitas kepesertaan BPJS kesehatan melalui perusahaan.
Termasuk masyarakat yang terdampak COVID-19 yang merasa berat dengan iuran BPJS kesehatan jika ditanggung secara mandiri.
Penulis: Ningsih