src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> 1.100 Bidang Lahan Milik Pemkab Berau Belum Disertifikasi, Syarifatul: Harus Mulai Dibenahi Legalitasnya

1.100 Bidang Lahan Milik Pemkab Berau Belum Disertifikasi, Syarifatul: Harus Mulai Dibenahi Legalitasnya

waktu baca 1 menit
Jumat, 28 Apr 2023 20:25 368 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau menyoroti persoalan aset maupun lahan pemerintah yang ada di Kabupaten Berau. Pasalnya, masih banyak lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang belum tersertifikasi.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sya’diah menyampaikan, ada sekitar kurang lebih sebanyak 1100 bidang lahan yang belum bersertifikat.

“Masih banyaknya lahan pemkab yang bersertifikat, untuk itu kami mendorong percepatan sertifikasi lahan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut mesti ditindaklanjuti sehingga legalitas aset Pemkab Berau jelas dan tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Saya minta aset yang ada jangan dibiarkan tidur dan legalitasnya harus mulai dibenahi,” tuturnya

Dikatakan, Hal ini harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau.

“Dengan berkoordinasi dengan Dinas pertanahan dan Bidang Pertanahan Nasional (BPN) karena dapat menjadi sumber dan menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) jika dikelola dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Penulis: Riska.

LAINNYA
x