HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kalimantan Timur perlu mewaspadai penyebaran penularan penyakit mulut dan kuku hewan ternak yang saat ini mewabah. Pasalnya, hari ini terungkap bahwa ditemukannya seekor sapi yang terindikasi terpapar PMK, di Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di Kabupaten Berau.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim dan stekholder terkait melakukan rapat koordinasi (Rakor) Penanggulangan PMK.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, perkembangan PMK di Kalimantan Timur berdasarkan laporan dari dinas terkait, ditemukannya indikasi PMK ternak di Kabupaten Berau.
“Dari petugas, telah ditemukan indikasi di Kabupaten Berau. Ada satu ekor, yang berlokasi di RPH. Untuk itu, kewaspadaan PMK perlu dengan melakukan tindakan,” ujarnya.
Pencegahan yang dimaksud, lanjut dia, dengan melakukan perencanaan pencegahan yang menyangkut hal teknis. Diantaranya mengenai kerjasama dan karantina. Upaya ini dilakukan untuk mengetahui status bebas PMK pada hewan ternak yang masuk ke Kaltim. Termasuk surveilans klinis dan pengambilan sampel pada hewan ternak.
Selanjutnya, kata dia, pengendalian PMK dapat dilakukan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, termasuk obat-obatan, disenfektan dan peralatan serta tracing dan tracking kasus PMK tersebut.
“Hasil evaluasi tindakan perencanaan, pencegahan dan pengendalian PMK yang telah dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim H Munawwar membenarkan mengenai indikasi temuan PMK pada seekor sapi yang ada di RPH di Kabupaten Berau.
“Satu ekor yang menunjukkan suspek ini berasal dari sapi yang masuk lewat karantina kota Samarinda,” ungkapnya. (Ningsih/adv/Kominfo)