src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Warga Didorong Laporkan Kekerasan terhadap Anak, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

Warga Didorong Laporkan Kekerasan terhadap Anak, Identitas Pelapor Dijamin Dirahasiakan

2 minutes reading
Thursday, 15 Dec 2022 20:17 347 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2PA) Kota Samarinda terus memerangi kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Khusus dalam ranah anak, Pejabat Fungsional Koordinator Penanganan Kasus Anak Sahidin Ahmad mengungkapkan pihaknya memiliki sejumlah program yang tengah dijalankan.

“Kalau program-program, kami lebih koordinasi ke pencegahan. Kami lebih fokus ke situ. Kami juga memberi informasi ke masyarakat. Alhamdullilah, dalam 2 tahun ini masyarakat mulai mengenal kami,” ungkap Sahidin saat ditemui di UPTD PPA Samarinda Jalan Bhayangkara, Kelurahan Bugis, Kota Samarinda pada Kamis 15 Desember 2022.

Bahkan, di berbagai kesempatan, pihaknya kerap kali diundang sebagai narasumber untuk mengisi materi-materi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.

Sosialisasi yang disampaikan juga bermacam-macam.

“Pastinya literatur, adanya undang-undang terkait perlindungan anak. Kami memberitahu bahwa anak-anak Indonesia itu dilindungi oleh undang-undang. Negara hadir. Hak anak juga harus dipenuhi,” lanjut Sahidin.

Sahidin menyebut, DP2PA Samarinda, khususnya di bidang yang dia tangani juga menyosialisasikan terkait pengaduan atau konsultasi jika terjadi suatu kasus. Aduan dan konsultasi itu pun nantinya akan diarahkan ke Unit PPA Samarinda.

“Jadi kami minta masyarakat menjadi pelapor dan pelopor pencegahan. Itu kami tekankan. Dulu ada masyarakat yang tak peduli jika tahu ada kekerasan terhadap anak terjadi di sekitar lingkungan mereka. Sekarang itu diubah,” tambahnya.

Biasanya, masyarakat yang datang sebagai pelapor sudah takut lebih dulu. Sebab menganggap akan dipanggil oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya kepolisian.

Sahidin menegaskan, pelapor hanya akan dimintai informasi. Nanti yang menindaklanjuti bahwa benar tidaknya terjadi tindak kekerasan, UPTD PPA akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan. Kemudian berlanjut ke pihak RT. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan informasi yang diterima pihaknya dari pelapor adalah benar.

“RT-nya pun tidak akan tahu ada salah satu warganya yang melapor. Kami akan tetap merahasiakan,” tutupnya.

Penulis: Erick

LAINNYA
x