src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
DPRD Samarinda menggelar Sidak ke Big Mall. msd/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi lll DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Pemadam Kebakaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Big Mall Samarinda, Selasa 22 Juli 2025. Sidak ini dilakukan menyusul insiden kebakaran yang telah terjadi dua kali di pusat perbelanjaan tersebut dalam selang waktu tak berjauhan.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi lll DPRD Kota Samarinda bersama jajaran anggota dan Dinas Pemadam kebakaran meninjau secara langsung lokasi tenat pascakebakaran. Setelah melihat kondisi area, diketahui Big Mall baru mulai melakukan perbaikan di area terdampak yaitu pada tanggal 6 Juli.
Deni menyampaikan bahwa pihak Big Mall Samarinda belum menerima hasil laporan forensik dari kepolisian. Namun, dengan dibukanya police line, mereka telah diizinkan untuk melakukan penanganan dan pembersihan bangunan yang terdampak.
Sidak juga dilakukan ke lokasi kebakaran kedua. “Di situ, kita melihat hanya satu tenan yang terbakar. Pak Tumpal dan Pak Kadis menjelaskan bahwa sprinkler dan hydrant dalam kondisi berfungsi. Penanganan pemadamannya pun cukup cepat, hanya sekitar 40 menit,” jelasnya.
Secara manajerial, kata dia, pihak Big Mall menyampaikan komitmennya untuk benar-benar menjaga agar kejadian seperti ini tidak terjadi untuk ketiga kalinya.
“Kami tadi telah menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan pihak manajemen Big Mall. Tujuannya adalah memastikan komitmen mereka. Karena kejadian ini sudah dua kali, jangan sampai ada yang ketiga. Harapan kita, ini jadi kejadian terakhir,” jelasnya
“Kami datang ke sini dalam rangka investigasi. Ke depan, harapannya kunjungan ke Big Mall bukan lagi untuk urusan insiden, melainkan sebagai mitra, rekanan, atau sekadar sebagai pengunjung,” tambahnya.
Ada sejumlah catatan yang diberikan DPRD Samarinda kepada pihak manajemen.
Pertama, DPRD Samarinda mendesak agar instalasi mekanikal dan elektrikal Big Mall benar-benar teruji dan jelas, baik dari sisi instalasi maupun tenant-tenant yang ada, kedua soal kekuatan struktur bangunan. Manajemen Big Mall telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk memastikan struktur bangunan aman pasca-kebakaran. DPRD akan memantau hasil koordinasi ini untuk memastikan penanganan yang komprehensif.
Terakhir, proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Proses ini berjalan paralel dengan langkah pemulihan lainnya. Harapannya, SLF bisa segera selesai agar operasional Big Mall berjalan dengan kepastian legalitas dan keselamatan.
“Intinya, dari tiga hal itu, kami tekankan bahwa keselamatan warga tetap menjadi hal yang paling utama, apapun alasannya. Kami ingin agar manajemen Big Mall betul-betul menerapkan prinsip safety first. Semua kejadian ini harus jadi pelajaran, tidak hanya bagi manajemen, tapi juga bagi kita semua,” bebernya.
“Harapannya Big Mall bisa pulih sepenuhnya karena tempat ini bukan hanya pusat perbelanjaan, tapi juga destinasi wisata dan ikon Kota Samarinda,” jelasnya
Namun, jika kebakaran Big Mall terjadi lagi yang ketiga kalinya, DPRD tak segan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah untuk melakukan penutupan operasional Big Mall. “Ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan tanggung jawab atas keselamatan publik,” tutupnya. (msd)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya