HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Terbitnya Surat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Nomor SR.02.06/II/80/2021 perihal Distribusi Vaksin dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, salah satu poinnya menyebutkan perihal fokus vaksinasi pada bulan Januari untuk Ibu Kota Provinsi dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan ibu kota.
Maka, Kabupaten Kutai Timur yang semula hendak melakukan vaksinasi pada bulan ini, harus memundurkan jadwal pada Februari 2021 mendatang. Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang ketika ditanyai oleh wartawan mengaku tak mengetahui perihal tersebut.
Ia menyayangkan penundaan. Ini mengingat Kutim merupakan daerah yang memiliki jumlah karyawan tinggi dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di daerah ini. Seharusnya mendapatkan prioritas vaksinasi.
“Walau memang vaksin tahap pertama hanya untuk tenaga kesehatan, jelas ini memiliki pengaruh pada penanganan pandemi. Kalau kasus COVID-19 melonjak, banyak karyawan yang terjangkit,” terangnya prihatin.
Kasmidi menyebutkan, untuk pendistribusian ke Kutim beserta 7 kabupaten/kota lainnya di Kaltim ditunda pada bulan Februari mendatang. “Karena penyuntikan tahap pertama di Provinsi Kalimantan Timur, pada bulan ini diprioritaskan di Kutai Kartanegara dan Samarinda,” terangnya.
Penulis: RJ Warsa
Editor: MH Amal