src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Kaltim Isran Noor usai menghadiri acara penyerahan SK Hutan, Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tora oleh Presiden Joko Widodo melalui virtual dari ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis sore 7 Januari 2020 (foto: Ningsih/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor menghadiri acara penyerahan SK Hutan Adat, Hutan Sosial, Hutan Adat dan Tanah Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden RI Joko Widodo melalui virtual dari ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis sore 7 Januari 2020.
Acara tersebut diikuti oleh seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, seluruh Gubernur dan Forkompinda se-Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan sejak lima tahun terakhir, Pemerintah memiliki perhatian pada restrukturisasi aset, yang berkaitan dengan kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan dan lingkungan sekitar. Selain itu juga sebagai restrukturisasi aset atas jawaban sengketa agraria.
“Saya kalau ke daerah, ada konflik dan sengketa. Jadi ini jawabannya, atas konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau masyarakat dengan perusahaan. Pemerintah akan terus mendorong restrukturisasi agraria,” ucap Presiden Joko Widodo.
Disebutkan Presiden, hari ini pemerintah mengeluarkan sebanyak 2.292 SK Perhutanan di Indonesia. Kemudian 3.442 hektar untuk 461.000 Kepala Keluarga. 35 SK Hutan Adat seluas 3.500 hektar. 58 SK Tora seluas 71 hektar di 17 provinsi.
Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh penerima SK, untuk dapat memanfaatkan lahan dengan produktif dan tidak ditelantarkan, sehingga bermanfaat bagi ekonomi masyarakat.
“Saya sampaikan, tidak hanya sekedar membagikan SK, ini akan saya cek terus, untuk memastikan lahan ini produktif, tidak ditelantarkan sehingga memiliki manfaat bagi ekonomi masyarakat. Itu tujuannya,” pesan Presiden Joko Widodo.
“Setelah terima SK, agar betul-betul digunakan ekonomi produktif dan ramah lingkungan. Jangan sampai sudah dapat SK, dipindahtangankan ke orang lain. Hati-hati, saya ikuti, meskipun dari Jakarta,” tegasnya.
Kepada Kementerian terkait ekonomi, Presiden juga berpesan agar dapat membantu pengelola hutan dengan memberikan bantuan KUR. Termasuk kepada Kabupaten/kota agar dapat memberikan bantuan dari dana desanya.
“Tolong dibantu akses permodalan, khususnya KUR untuk pengelola hutan. Kita juga dorong menggunakan dana desa guna kemajuan desa itu sendiri,” kata Jokowi.
Dikatakan Presiden, saat ini flapon KUR telah ditingkatkan oleh pemerintah menjadi Rp 190 miliar dengan bunga 6 persen per tahun.
“Mestinya urusan permodalan sangat memungkinkan untuk digunakan pengelolaan hutan. Saya minta, selain permodalan, pada kepala daerah agar kelompok usaha ini diberikan pendampingan. Kalau sudah bisa dilepas, ya lepas saja, ganti yang lain. Kalau cara ini dilakukan, bisa memetik keuntungan besar pada waktunya nanti. Agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” kata Presiden Jokowi.
Terpisah, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap khususnya kepada Kabupaten Kutai Kartanegara yang menerima SK Hutan Adat dan SK Hutan Sosial agar dapat memanfaatkan lahan perhutanan sebaik-baiknya.
“Supaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar hutan. Hari ini telah diserahkan bantuan dari pak Presiden ke seluruh Indonesia termasuk Kaltim, khususnya Kukar, yaitu SK Hutan Adat dan Surat Keputusan Tanah Objek Reporma Agraria. Itu sudah diserahkan, mudahan bermanfaat. Sesuai arahan Presiden, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di sekitar hutan. Dan kita semua sebagai pengawasnya,” kata Gubernur Isran Noor.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim