src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Wasdal Dinas PUPR Kota Samarinda Pasang Segel di Lokasi Pematangan Lahan (Erick) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang Dinas PUPR Kota Samarinda usai Lebaran Idulfitri 1444 H melaksanakan kegiatan penyegelan di lokasi pematangan lahan yang belum memenuhi izin di Kelurahan Simpang Pasir Kecamatan Palaran Kota Samarinda, pada Jumat 28 April 2023.
Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti arahan dari Perwali Kota Samarinda terkait pematangan lahan tanpa izin.
“Kegiatan hari ini menindaklanjuti adanya pematangan lahan tanpa memiliki izin sehingga dilakukan pemasangan segel sesuai dengan Perwali Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Pematangan Lahan,” ujar Juliansyah kepada headlinekaltim.co usai pemasangan segel.
Juliansyah melanjutkan bahwa pematangan lahan tersebut bertujuan untuk dijadikan sebagai workshop.
“Informasinya untuk workshop,” bebernya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pemilik diarahkan untuk mengurus Izin Pematangan Lahan (IPL), agar segel dapat dilepas dan kegiatan pematangan dapat dilanjutkan.
“Pemilik kita arahkan untuk mengurus IPL-nya terlebih dahulu,” tandasnya.(#)
Penulis: Erick