HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim bakal menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) serentak untuk 10 kabupaten/kota pada Kamis 31 Maret 2022.
Pelaksanaan Muscab di Hotel Platinum, Kota Balikpapan. Direncanakan Muscab akan dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderasisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron.
Ketua Panitia Muscab, Andi Andis M mengatakan tahapan dari pelaksanaan Muscab sejatinya dimulai sejak hari Rabu ini dengan agenda verifikasi faktual administrasi peserta pemilik suara. Selanjutnya keesokan harinya barulah Muscab secara resmi akan dibuka dengan agenda sidang pleno.
Tahapan verifikasi ini guna menentukan keabsahan pemilik suara terhadap arah dukungannya. Sementara, pada sidang pleno yakni untuk menentukan bakal calon ketua masing-masing DPC menjadi calon.
Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Kaltim ini mengaku bahwa konsolidasi merupakan suatu hal yang penting dalam tubuh Partai Demokrat di Kaltim. Terlebih, pascaregenerasi kepemimpinan menghadapi momentum politik 2024.
“Sehingga agenda muscab ini benar-benar di lakukan dengan serius serta objektif dalam prosesnya,” ungkapnya, Senin 28 Maret 2022.
Kata dia, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Ketua DPC pastinya akan digenjot guna menghidupkan mesin partai hingga tingkatan anak ranting. Menurutnya hal tersebut memang bukanlah sesuatu yang mudah, tetapi bukan berarti tidak mungkin.
“Saya kan masih muda. Sehingga saya pastikan, saya akan aktif keliling menyambangi kabupaten/kota guna memastikan hal tersebut berjalan di track-nya sesuai komando ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur,” tegas Andis.
Jadi, bagi Ketua DPC yang sulit mengikuti ritme ini maka akan dilakukan evaluasi berkala oleh Ketua DPD. Kemungkinan yang terberat adalah pergantian Ketua DPC melalui mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART.
“Memang harus begitu. Kita ini partai politik. Mau menang harus kerja keras, jangan Ketua DPC merasa aman karena prestasi individu. Kita ini organisasi, kebesaran Demokrat adalah tolak ukur keberhasilan, bukan kebesaran diri masing masing,” paparnya.
Diketahui, sesuai AD/ART secara jelas disebutkan bahwa untuk jadi calon ketua hanya perlu memenuhi 20 persen dari pemegang suara hak sah.
Andis menjelaskan bahwa setiap dukungan yang diserahkan kepada bakal calon Ketua DPC sejatinya hanya untuk memenuhi persyaratan menjadi calon ketua.
“Tim lima DPP yang memiliki hak mutlak untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua selanjutnya, dengan melakukan fit and proper test para calon nantinya,” terangnya.
Tim lima tersebut terdiri dari Ketum, Sekjen dan BPOKK DPP, juga Ketua dan Sekretaris DPD. “Saringan yang dilakukan dari bakal calon menjadi calon itu hanya tiket saja untuk dapat mengikuti fit and proper test,” tandasnya.
Landasan ini berdasarkan atas perubahan yang dilakukan pada Kogres 2020 lalu. Pada gelaran Muscab minimal kandidat harus memiliki minimal 20 persen dukungan. Muscab tidak langsung menentukan ketua terpilih, melainkan hanya untuk merekomendasikan kepada Tim Lima DPP untuk melakukan fit and proper test dan memutuskannya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal