src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Syahrudin M Noor Ketua DPC Partai Demokrat PPU. (Teguh) HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah menyepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk melakukan Paripurna Pergantian Antarwaktu (PAW) Ketua DPRD. Ketua saat ini, Jhon Kenedy digantikan Syahrudin M Noor.
Pergantian ini sesuai surat dari DPP Partai Demokrat bernomor 31/SK/DPPPD/III/ 2022 dan surat DPC Partai Demokrat PPU bernomor 039/119/DPC-PDPPU/III/2022. Rapat Banmus mengagendakan paripurna pada tanggal 14 Maret 2022 mendatang.
“Sudah rapat tadi, diagendakan tanggal 14 nanti,” terang Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, Jumat 1 April 2022.
Namun, kata dia, itu baru agenda karena Syahrudin harus memenuhi persyaratan adminitrasi terlebih dahulu. “Yang penting itu syarat adminitrasinya,” terangnya.
Sementara itu Syahruddin M Noor mengatakan bahwa surat dari DPP sudah ada dan DPC Partai Demokrat PPU tinggal menindaklanjutinya. Di internal Partai Demokrat sendiri, bebernya, tidak ada masalah dan sudah ada kesepakatan.
“Pergantian itu hal biasa karena partai ingin ada penyegaran untuk kemajuan partai juga,” terang Syahruddin.
Terkait alasan PAW antara dia dan Jhon, Syahruddin mengaku hanya mengikuti keputusan dari pengurus DPP Demokrat. Selain itu, dirinya dengan John pun telah ada kesepakatan masing-masing 2,5 tahun.
“Waktu itu saya Ketua DPC, sebenarnya itu hak saya, karena saya suara terbanyak dan partai saya pemenang Pemilu. Tapi, waktu itu beliau memohon ke DPP untuk jadi Ketua DPRD, saya tidak ada masalah. Saat ini pun beliau legowo,” terang Syahruddin.
Dikatakan Syahruddin, internal partai harus menghargai apa yang telah diputuskan oleh partai. Lagipula, ini pergantian pimpinan. “Ini bukan PAW dari DPRD tetapi hanya pergantian pimpinan untuk melakukan penyegaran. Ini hal biasa. Kita sebagai petugas partai apapun keputusan yang diambil partai menjadi pegangan buat kita semua,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Editor: MH Amal