src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pemprov Minta Revisi Kebijakan Tarif Tol

Pemprov Minta Revisi Kebijakan Tarif Tol

2 minutes reading
Saturday, 29 Apr 2023 18:48 264 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejak ditetapkannya kenaikan tarif jalan tol Balikpapan-Samarinda mulai tanggal 26 April 2023 lalu, muncul pro dan kontra di masyarakat.

Kenaikan tarif tol Balikpapan-Samarinda tersebut telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor : 398/KPTS/M/2023. Besaran tarif baru jalan tol Balikpapan-Samarinda, yakni :

– Gol I naik menjadi Rp 146.500, sebelumnya Rp 125.500
– Gol II dan III naik menjadi masing-masing Rp 219.500, sebelumnya Rp 188.000
– Gol IV dan V naik menjadi Rp 293.000, sebelumnya Rp 251.000

Salah seorang warga Samarinda, Amir menilai, tarif tol Balikpapan-Samarinda terbaru ini memberatkan masyarakat.

“Kalau tarifnya begitu artinya mahal. Lebih baik tidak lewat tol kalau ingin ke Balikpapan, jalan biasa saja. Bensin dengan tarifnya tidak berbanding, jadinya jatuhnya lebih mahal, ” keluhnya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait kenaikan tarif tol Balikpapan-Samarinda tersebut.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berencana akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengusulkan dilakukannya revisi tarif tol Balikpapan-Samarinda.

“Kita minta agar bisa direvisi jika memungkinkan,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengakui, pada pembangunan tol Balikpapan-Samarinda juga melibatkan peran pemerintah daerah lewat APBD.

“Nanti kita lihat, kita kaji lebih lanjut karena kan iya itu ada APBD kita juga. Jadi kita kaji bagaimana peluangnya buat kita, ” tutupnya.(#)

Penulis : Ningsih

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x