src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tunjangan Perumahan Anggota DPRD PPU Diusulkan Naik, Ini Penjelasan Ketua John Kenedy 

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD PPU Diusulkan Naik, Ini Penjelasan Ketua John Kenedy 

2 minutes reading
Tuesday, 31 Aug 2021 21:29 536 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini juga menjadi sorotan. Karena, di tengah kesulitan masyarakat akibat pandemi covid-19. Beredar kabar wakil rakyat itu justru mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan.

Padahal belum lama, Pemerintah Daerah yang sama juga menjadi sorotan usai membangun Rumah Jabatan (Rujab) dengan nilai fantastis sebesar 34 miliar di tengah pandemi Covid-19.

Saat dikonfirmasi terkait kabar usulan kenaikan tunjangan perumahan kepada Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, ia menyangkal. Dikatakannya jika hal tersebut bukan kenaikan tunjangan perumahan, melainkan penyesuaian.

“Rencana itu, penyesuaian saja. Semenjak tahun 2002 (berdirinya PPU), tunjangan belum pernah ada perubahan. Kalau toh  ada, itu penyesuaian dengan kondisi saat ini, atau kondisi terbaru,” kata Jhon Kenedi, Selasa 31 Agustus 2021.

Beredar informasi bahwa tunjangan perumahan anggota dewan tersebut diusulkan kenaikannya 100 persen. Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua DPRD, karena usulan tunjangan perumahan naik dari Rp 19 juta menjadi Rp 24 juta per bulan.

“Naik 100 persen? Berita dari mana itu. Usulannya tidak sampai 25 persen (kenaikannya),” ungkap Jhon Kenedi.

Rencana kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan tersebut telah diusulkan di awal 2021. Namun, sampai saat ini belum diputuskan.

“Belum ada keputusannya. Kalau sudah ada, pasti cerita ke teman-teman (wartawan),” ujarnya.

Saat disinggung usulan kenaikan tunjangan perumahan anggota legislatif dilakukan di tengah pandemi covid-19. Jhon Kenedi pun berkilah, bahwa usulan kenaikan tunjangan lantaran DPRD juga terdampak covid-19.

“Bicara kondisi terdampak covid-19, kami juga kena dampak,” terangnya.

Usulan kenaikan tunjangan perumahan tersebut ditekankan Jhon kenedy tidak serta-merta diusulkan begitu saja. Karena menurutnya, telah melalui proses kajian. Dan juga mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP). Karena harga tanah terus mengalami kenaikan sehingga mempengaruhi kebutuhan perumahan.

“Itu di daerah lain sudah melakukan penyesuaian tunjangan perumahan, kami sudah koordinasi ke daerah tersebut. Jadi, bukan tiba-tiba mengusulkan, ada dasar hukumnya dan ada kajiannya juga, selain itu juga berkaitan dengan NJOP, rumah juga naik. Sehingga memerlukan penyesuaian,” pungkasnya.

Penulis: Teguh

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x