src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Muara Muntai Desa Muara Muntai Ulu akan dilakukan pembenahan, diusulkan pengadaan mesin pengurai sampah.
“Di APBD 2024 akan kita usulkan pengadaan mesin pengurai sampah di TPA tersebut,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kukar, Sopan Sopian, Senin 24 Juli 2023.
Sopan yang pernah jabat Kades Muara Muntai Ulu ini menyebut, mesin pengelolaan sampah bersifat menghancurkan sampah limbah khusus yang akan masuk ke TPA.
“Mesin tersebut khusus menghancurkan limbah elektronik dan limbah medis,” sebutnya.
Secara teknis, politisi partai Gerindra ini menyebut, mesin tersebut akan didatangkan dari luar Kaltim, nantinya TPA Muara Muntai akan jadi daerah percontohan, yang mau mengelola sampah secara efektif.
Dirinya juga mengajak kepada masyarakat Muara Muntai, untuk membiasakan memilah sampah sebelum dibuang sampai ke TPA, mana sampah non organik dan organik, yang kedepannya, bisa diolah menjadi pupuk kompos.
“Anggaran untuk pembelian mesin tersebut dengan kisaran tidak sampai Rp 200 juta per unit,” pungkasnya.
Salah satu masyarakat Muara Muntai, Dedi menyambut baik, usulan dari Sopan Sopian, sehingga dalam hal pengelolaan sampah lebih ramah lingkungan.
“Mudah-mudahan usulannya bisa segera direalisasikan,” harapnya. (Adv01/Andri)