src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Dalam rangka mengatasi keterbatasan jumlah personel di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Timur resmi merekrut 215 tenaga keamanan outsourcing. Kebijakan ini menjadi solusi atas moratorium pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah pusat.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki 137 personel ASN dan PPPK. Sementara itu, idealnya Kutim membutuhkan sekitar 600 personel untuk menjangkau 18 kecamatan. “Outsourcing ini solusi realistis. Melalui kerja sama dengan pihak ketiga, kami bisa menutup kekurangan,” ujarnya di Sangatta, Minggu (13/4).
Fata memastikan proses seleksi dilakukan ketat dari sekitar 400 pelamar. Hanya 215 orang yang dinyatakan lolos setelah melewati uji fisik, etika, serta kriteria tinggi badan. Sebanyak 87 personel akan ditempatkan di markas besar Satpol PP, sementara sisanya menyebar di kecamatan untuk mendukung pengamanan lokal.
“Tenaga alih daya ini bukan Satpol PP penuh, mereka bertugas sebagai pendukung, menjaga aset pemerintah, dan bisa dikerahkan saat unjuk rasa,” tegasnya.
Fata juga menyebut sistem outsourcing akan diperluas ke bidang lain seperti kebersihan, sopir, dan petugas taman. Kebijakan ini sudah mendapat dukungan penuh dari TAPD dan tidak terganjal efisiensi anggaran.
Artikel Asli baca di antaranews.com
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim