src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Polisi menggelar olah TKP. (ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kebakaran yang terjadi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bantuas di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada hari Senin 21 Maret 2022 hingga saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Diketahui, kebakaran tersebut mengakibatkan 3 unit kendaraan yakni satu mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik yakni Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR rusak berat.
“Kami belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu, saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkap Kapolsek Palaran, Kompol Roganda saat dihubungi melalui sambungan seluler, Senin 21 Maret 2022.
Untuk memuluskan penyelidikan, lanjut Roganda, pihaknya sudah memasangi garis polisi di lokasi kebakaran. “Inafis tadi sudah melakukan penyelidikan awal,” tambahnya.
Roganda menjelaskan, untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di SPBU Bantuas. Pihaknya akan melibatkan Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya.
“Iya, tadi kami juga sudah melakukan koordinasi kepada Kasat Reskrim, nanti akan didatangkan Puslabfor untuk olah TKP lanjutan,” jelasnya.
Kendati begitu, hasil penyelidikan awal dan pemeriksaan saksi-saksi menyebut bahwa kebakaran bermula dari sebuah mobil pikap merk Daihatsu Grand Max bernopol KT 8773 OR saat sedang melakukan pengisian bahan bakar.
“Dari keterangan saksi mata asal mula api bermula dari dalam kabin mobil pikap saat pengisian bahan bakar. Infonya pemilik mobil mengalami luka 40 persen dan di dalam mobil si sopir sendirian,” ulasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal