src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Tiga Napi Lapas Tenggarong Bebas, Kapasitas Masih Overload 300 Persen

Tiga Napi Lapas Tenggarong Bebas, Kapasitas Masih Overload 300 Persen

2 minutes reading
Tuesday, 17 Aug 2021 21:54 331 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hari  Kemerdekaan merupakan hari yang dinantikan para narapidana di seluruh Lapas se-Indonesia, termasuk di Lapas Kelas II A Tenggarong.

Dalam rangkaian HUT ke-76 RI,  sebanyak ratusan warga binaan mendapatkan remisi hari kemerdekaan. Bahkan, ada yang mendapat remisi langsung bebas setelah menerima pengurangan hukuman.

“Ada 710 Napi yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman pidana. Dan 3 orang Napi mendapatkan remisi langsung bebas atau RU II, ” jelas Kalapas Tenggarong, Agus Dwirijanto, kepada wartawan, Selasa 17 Agustus 2021.

Agus merinci dari 710 Napi, terdiri dari RU I atau pengurangan masa hukuman yang besarannya bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan sebanyak 707 orang, dan 3 orang mendapatkan RU II atau langsung bebas.  “Salah satu yang langsung bebas, terlibat kasus pidana umum, ” ucapnya.

Kalapas menambahkan, Napi yang mendapatkan remisi tersebut dipastikan sudah memenuhi syarat pemotongan masa tahanan, baik secara administratif, seperti tidak pernah melakukan tindak pidana umum di dalam Lapas. “Prinsipnya harus berkelakuan baik dan mengikuti aturan yang ditetapkan, ” ujarnya.

Meski banyak warga yang dapatkan remisi, Kalapas masih prihatin dengan jumlah Napi di Lapas Tenggarong. Lapas kini overload. Idealnya, dihuni 350 orang.

“Penghuni Lapas saat ini sebanyak 1.193 orang. Berarti kita kelebihan kapasitas sekitar 300 persen lebih,” tuturnya.

Dengan kondisi ini, pihaknya berharap pada pemerintah daerah segera membangunkan Lapas baru. Pemerintah kabupaten akan memberikan lahan untuk pembangunan Lapas baru sekitar 20 hektar di dekat bangunan SPN, Desa Margahayu Kecamatan Loa Kulu.

Namun, sampai saat ini lahan belum dihibahkan. Jika sudah dihibahkan, Lapas akan segera dibangun.

“Dari total penghuni, 75 persen dari kasus Narkoba. Kami mengimbau kepada masyarakat, untuk menghindari Narkoba,” tegasnya.

Turut hadir saat pemberian remisi tersebut Kalapas Perempuan kelas II A Tenggarong Sri Astiana, Kepala LPKA kelas II Samarinda, Mudo M, Staf Ahli Bupati Kukar Wicaksono Subagyo, Wakapolres Kukar Kompol Aldi Alfa Faroqi, serta perwakilan Kodim 0906 Kukar.

Penulis: Andri

Editor: MH Amal

LAINNYA
x