src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bupati Edi saat melepas rombongan pendistribusian Bansos untuk rakyat. (Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Markas Kodim 0906/Kutai Kartanegara punya tambahan gedung baru. Peresmian gedung baru dihadiri Bupati Edi Damansyah dam Sekretaris Daerah Sunggono pada Senin 23 Agustus 2021.
Dalam sambutannya, Bupati Edi menilai peran Kodim sangat besar untuk pembangunan Kukar. Kerja sama yang sudah terjalin antara Pemkab Kukar dan Kodim akan ditingkatkan lagi.
“Sarana dan prasarana kelengkapan belum terpenuhi, ini akan direncanakan lagi melalui program pengembangan,” ungkap Bupati.
Bupati juga ingin bersinergi dengan Kodim di mana Babinsa terlibat sosialisasi pajak. “Masih ada warga yang belum sadar akan kewajibannya membayar pajak. Dengan membayar pajak negara akan kuat,” katanya.
Edi juga meminta agar aset Pemkab Kukar yang dipinjampakaikan ke Koramil agar segera didata. Nantinya, pemkab akan memproses hibah agar aset tersebut menjadi legal buat TNI.
Selain meresmikan gedung baru, Edi juga melepas pendistribusian bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat prasejahtera di 15 Kecamatan wilayah kerja Kodim Kukar.
“Tiga kecamatan lainnya, masuk wilayah kerja Kodim Bontang. Bantuan dari Kodim sangat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak COVID-19,” sebutnya.
Dandim Kukar Letkol Inf Charles Alling mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Kukar yang membantu membangun Gedung B Makodim.Gedung ini digungsikan sebagai aula Darmawangsa dan beberapa ruang kerja divisi-divisi untuk meningkatkan kinerja personel.
Adapun untuk pembagian Bansos kepada keluarga pra sejahtera berupa beras dalam kemasan 5-10 Kg, kata dia, berasal dari Internal Kodim Kukar dan Sekretariat Kepresidenan RI. Total beras yang akan didistribukan berjumlah 35 ton.
Alling berharap, ke depannya, program bantuan untuk rakyat bisa berkelanjutan dengan terus bersinergi dengan Pemkab dan Polres Kukar.
“Intruksi pimpinan kami di pusat, membantu masyarakat yang berdampak COVID-19. Selain itu, kami juga akan mengawal pemberian bantuan untuk UMKM yang berdampak COVID-19 sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha, ” jelasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal