src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ilustrasi premanisme. (istimewa)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat keluhan soal pungli dan premanisme di kawasan Tanjung Priok. Jokowi langsung menelpon Kapolri Jendral Sigit Listyo Prabowo agar masalah itu dibereskan.
Tak butuh lama. Sejumlah preman diciduk. Bahkan, Kapolri mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polda, serta Polres jajaran se- nusantara agar menindak premanisme demi memberi rasa nyaman kepada warga.
Polresta Samarinda pun mengaku mendapatkan arahan tersebut diteruskan telehram Kapolda Kaltim.
Selain premanisme, aksi pungutan liar (pungli) juga disebut jadi fokus kepolisian.
“Kami sudah terima TR (telegram) itu. Tapi untuk teknisnya masih kami rapatkan dulu,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Humas, AKP Annissa Prastiwi saat dikonfirmasi oleh headlinekaltim.co melalui sambungan seluler, Sabtu 12 Juni 2021.
Annissa mengatakan surat telegram penumpasan aksi premanisme dan pungli tersebut baru hari ini diterima oleh Polresta Samarinda. Jadi, terkait skema teknis pelaksanaan masih belum bisa dipastikan.
Termasuk titik rawan di Kota Tepian yang akan mendapatkan perhatian khusus aparat Korps Bhayangkara.
“Titik-titik rawan pemalakan sama premanisme ini masih kami rapatkan dulu. Setelah itu baru bisa diketahui bagaimana nanti skema pelaksanaannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung langsung merespons perintah dari Presiden Jokowi yang meminta untuk melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah Presiden Jokowi meminta penindakan tersebut, Kapolri Listyo Sigit langsung menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres jajaran untuk siap memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Pasalnya, menurut Kapolri, aksi premanisme ini harus diberantas demi menjamin keselamatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolri Listyo Sigit juga menginstruksikan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto dan seluruh kapolda.
Dalam instruksinya, agar tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Tak hanya itu, Listyo Sigit juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan Hotline 110 ketika menjadi korban aksi premanisme.
Layanan tersebut, kata dia, akan tersedia selama 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal