HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Bak kerasukan setan, seorang suami, RS (38), yang berprofesi sebagai petani di Desa Jembayan Tengah Kecamatan Loa Kulu, tega menusuk istrinya AR(34) dengan badik. Dia tega menganiaya teman hidupnya selama 13 tahun itu gara-gara tak terima kabar akan digugat cerai serta dilaporkan ke polisi.
Pelaku menghujani korban dengan empat kali tikaman badik. Akibatnya, si istri harus menjalani perawatan intensif di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang sejak Rabu 17 Mei 2023.
“Kami sudah menangkap pelaku penusukan dan ditahan di Mapolsek,” jelas Kapolsek Loa Kulu, IPTU Rachmad Andika, melalui Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu, AIPTU Ferindra Dwi Laksono, Jumat 19 Mei 2023.
Peristiwa yang dialami AR pada Rabu 17 Mei 2023. Saat korban ingin mencari anaknya ke rumah Ketua RT 10 Desa Jembayan Tengah, suaminya membuntuti secara diam-diam dan bersembunyi di kolong rumah ketua RT.
Saat berbincang dengan ketua RT, perempuan tersebut menyampaikan akan mengajukan gugatan cerai dan melaporkan suaminya ke polisi. Alasannya, dia terlalu sering disakiti oleh sang suami. Beberapa kali dianiaya dan diancam, AR masih bersabar.
“Mendengar akan dicerai dan dilaporkan polisi, tersangka langsung beranjak keluar dari kolong rumah dan berteriak, ‘kalau ingin laporkan aku jangan tanggung-tanggung’. Setelah itu, dia masuk dan menarik badik dari pingganya dan menusuk ke bagian perut, pinggang dan paha korban,” katanya.
Polisi menyita barang bukti, baju dan celana yang berlumuran darah, serta karpet kecil yang terkena percikan darah korban.
“Pasal yang dikenakan pelaku, UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) yang menyebabkan korban alami luka berat,” jelasnya.
Kades Jembayan Tengah, Masnur merasa prihatin atas kejadian yang dialami warganya. Korban kini masih dirawat dan belum sadarkan diri akibat luka yang dideritanya.
“Saya tidak mengetahui secara pasti tentang keseharian pasangan suami istri tersebut, tapi berdasarkan laporan warga, pasangan tersebut sering cekcok,” ungkapnya.(#)
Penulis: Andri