src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Iptu Suradi. (foto: sofi/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNGREDEB – Seorang pemuda, AA (17) ditangkap Polsek Sambaliung lantaran diduga melakukan pencurian di kawasan Jalan Garuda, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau pada Februari 2021 lalu.
Paur Humas Polres Berau Iptu Suradi yang ditemui pada Senin 29 Maret 2021 mengatakan, AA yang masih di bawah umur tersebut nekat masuk ke rumah warga, untuk mencuri satu unit notebook, tablet, dan juga DVD milik warga bernama Gita.
“Jadi korban pada saat kejadian pulang kampung, yakni mulai 23 Februari 2021 lalu hingga 27 Maret 2021 kemarin. Saat tiba, dia melihat kaca rumah sudah pecah,” katanya.
Saat memasuki rumah, sudah dalam keadaan berantakan. Ia juga kehilangan barang-barang elektronik. Total kerugian mencapai Rp 9 juta. Ia kemudian melapor ke Polsek Sambaliung.“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.
Ia melanjutkan, AA nekat melakukan pencurian karena faktor ekonomi. Pelaku hanya kebetulan melintas dan melihat rumah dalam keadaan kosong. Muncul niatnya untuk melakukan pencurian.
“Jadi untuk DVD dan tablet sudah dijual oleh pelaku, ini yang masih kami cari,” paparnya.
Sementara itu, Polsek Tanjung Redeb juga membekuk dua pelaku pencurian tabung gas di kawasan Jalan Haji Isa II, Tanjung Redeb yakni BA (28) dan NA (20), pada Sabtu 27 Maret 2021.”Pencurian terjadi pada Jumat 26 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 WITA,” kata Suradi.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. “Korban usai belanja bahan pokok, sempat singgah di kawasan Haji Isa II, untuk melihat-lihat Ponsel. Dia menggunakan mobil pikap. Saat keluar dari konter, diberi tahu oleh orang lain, bahwa ada dua orang naik motor mengambil tabung gasnya,” kata Suradi. “Ada tiga tabung gas yang dicuri dan dijual,” paparnya.
Penulis: Sofi
Editor: MH Amal