src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Soroti KPK dan Cita-Cita Reformasi, GMSKT Gelar Orasi dan Tabur Bunga

Soroti KPK dan Cita-Cita Reformasi, GMSKT Gelar Orasi dan Tabur Bunga

2 minutes reading
Friday, 21 May 2021 16:34 200 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Timur (GMSKT) menggelar aksi demonstrasi menyoroti kasus penonaktifan 73 pegawai KPK karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan.

Dari 75 pegawai KPK tersebut, rata-rata merupakan senior dan berpengalaman, termasuk penyidik Novel Baswedan.

Aksi GMSKT dilakukan tepat di depan kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda. Peserta aksi melakukan orasi hingga tabur bunga dan membentangkan spanduk berisi tuntutan terkait penegakan hukum dan HAM.

Humas aksi GMSKT Aji Ahmad Affandi menuturkan pihaknya sangat menyayangkan adanya pelemahan di tubuh KPK.

“KPK ini merupakan lembaga yang kuat dalam memberantas korupsi, dan kami sangat menyayangkan bahwa ada cacat hukum di tubuh KPK,” ungkapnya saat ditemui usai aksi tersebut, Jumat 21 Mei 2021.

Kendati demikian, Aji berharap, banyaknya sorotan dari masyarakat sipil atas penonaktifan tersebut membuat KPK bisa kembali menjadi lembaga yang independen dan kredibel seperti cita-cita reformasi dalam menyelesaikan kasus korupsi di Indonesia.

“Kami berharap agar KPK bisa kembali menjadi lembaga yang bersih dan kuat, sebagaimana lahirnya lembaga ini pascareformasi 1998 untuk menyelesaikan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.

Berikut tuntutan yang dilayangkan oleh GMSKT:

1. Bersihkan KPK dari hal – hal yang melemahkannya, dari pimpinan hingga yang terlibat di dalamnya.

2. Tegakkan negara hukum yang berdasarkan Pancasila.

3. Stop kriminalisasi terhadap pejuang demokrasi dan lingkungan.

4. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu hingga sekarang

Penulis: Riski
editor: MH Amal

LAINNYA
x