32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Wajib Waspada! Hari Ini Melonjak Jadi 138 Kasus COVID-19 di Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Nampaknya, warga Kalimantan Timur tak boleh melonggarkan kedisiplinan protokol kesehatan. Kekhawatiran soal  peningkatan kasus usai libur Idulfitri 1422 H mulai menunjukkan gelagatnya.

Buktinya, hari ini, enam hari usai Idulfitri, kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim melonjak lebih dari 50 persen dibandingkan hari sebelumnya.

Berdasarkan data infografis COVID-19 Kaltim yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim mencatat, pada Selasa 18 Mei 2021 tercatat 138 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru. Jumlah ini di atas angka kesembuhan yakni 126 kasus.

Sedangkan pasien yang dirawat bertambah sebanyak 9 kasus. Sementara jumlah kematian ada 3 kasus.  Dibandingkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tanggal 17 Mei 2021, hanya terdapat penambahan 59 kasus baru. Artinya, terjadi lonjakan kasus lebih dari 50 persen.

Sementara, 7 kabupaten/kota kondisi zona dalam grafik mulai merah, 1 kabupaten zona orange dan 2 kabupaten masih berada di zona kuning.

Jika dibandingkan sehari sebelumnya, hanya 6 kabupaten/kota yang masuk dalam zona merah, 3 kabupaten zona kuning dan 1 kabupaten zona orange.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dr Padilah Mante Runa mengatakan, terjadinya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru biasanya terlihat sepekan setelah musim libur.

Untuk itu, dirinya terus berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri dan OPD terkait untuk mengetatkan pengawasan di pintu masuk dan melakukan pengecekan antigen kepada warga yang masuk Kaltim.

Khususnya dari provinsi tetangga, Kalimantan Selatan. Diketahui, terkonfirmasi 1 kasus baru varian mutasi virus COVID-19 di Kalsel.

“Antisipasi kita dari PPKM untuk pembatasan daerah, kita ketat juga, antar Kaltim saja ketat sekali. Kita juga berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk pengecekan antigen di masa arus balik. Itu wewenang mereka (kabupaten/kota, red),” tuturnya pada headlinekaltim.co.

Untuk pengadaan alat tes rapid antigen di pos-pos penjagaan wilayah, kata dia, Dinkes siap untuk menyediakan sesuai permintaan.

“Saya sudah ngomong sama Pak Pangdam, Pak Kapolda, kami siap Pak, kapan saja dibutuhkan untuk pemeriksaan rapid test itu,” katanya.

Dia menegaskan, jika ditemukan ada pemudik yang positif COVID-19, harus menjalani karantina atau isolasi mandiri. “Kalau ketahuan positif, tempat karantina kita siap,” tegasnya.

Terkait dengan pengadaan swab antigen di kabupaten/kota, Fadilah juga juga memastikan siap mengirimkannya. “Kita tergantung permintaan. Karena mereka juga menyiapkan, kalau kewalahan, kita penuhi,” tutupnya.

Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER