HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Sekolah swasta SMP YPK 3 Kembang Janggut yang berusia puluhan tahun diharapkan bisa beralih status sekolah negeri.
Anggota DPRD Kukar, Sri Muryani melontarkan harapan tersebut.
“Saya mendapat masukan dari masyarakat, agar SMP YPK 3 Kembang Janggut dinegerikan saja,” sebut Sri Muryani, Senin 28 Agustus 2023.
Sri yang terpilih melalui Dapil 6 Hulu Mahakam Kukar ini, menyebut, umur sekolah tersebut sudah mendekati 40 tahun. Jika kondisi sekolah tidak mengalami perkembangan secara signifikan, maka idealnya diambil pemerintah.
“Permohonan ini akan terus kita dampingi untuk diteruskan ke Disdikbud Kukar,” sebut Sri.
Kabid SMP Disdikbud Kukar, Eryadi mengaku sudah mendapatkan masukan tersebut. Disdikbud akan lakukan pengecekan secara langsung ke sekolah tersebut.
“Akan kita data secara langsung, terkait kepemilikan asetnya, jumlah tenaga guru dan siswa, serta pendukung lainnya,” sebutnya.
Yang paling pentingz sebut Eryadi, yaitu proses permohonan perubahan status sekolah swasta menjadi negeri. Tanpa permohonan dari lembaga yang bersangkutan, tidak bisa diproses.
“Yayasannya harus mengajukan surat permohonannya terlebih dahulu,” ungkapnya.
Untuk perubahan status sekolah dari swasta dan negeri, dipastikan Eryadi, tidak terlalu ribet. Cukup diterbitkan SK Bupati kalau syaratnya sudah terpenuhi.(Andri)