23.4 C
Samarinda
Monday, November 11, 2024

Sertifikasi Keahlian, Syarat Tukang Lokal Bekerja di Proyek IKN

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Ada kabar gembira bagi tukang bangunan lokal  yang ingin bekerja di proyek infrastruktur IKN Nusantara.

Kepala Dinas PU Kukar, Wisnu Wardhana memastikan tukang lokal bisa bekerja di IKN. “Asal miliki sertifikasi keahlian,” sebut Wisnu, baru-baru ini.

Bagi tukang kukar yang belum miliki sertifikasi keahlian, jangan kecewa dulu karena DPU Kukar mendapatkan jatah 2.000 orang untuk memfasilitasi tukang mengikuti pelatihan sertfikasi keahlian yang digelar Kementerian PUPR RI.

“Setelah diverifikasi yang mendaftar pelatihan keahlian sekitar 500 orang, tersebar di lima kecamatan penopang IKN. Paling banyak berasal dari Samboja dan Muara Jawa, sekitar 100-200 orang,” ucapnya.

Pelatihan berlangsung selama tiga bulan. Setelah selesai akan mendapatkan sertifikat keahlian tukang kategori ahli.

Bagaimana jika ada tukang yang sudah miliki sertifikasi keahlian dari lembaga lain?

“Bisa saja, silahkan daftar sebagai pekerja infrastruktur IKN, jika peluangnya dibuka,” ucapnya.

Dia menambahkan, untuk menunjang infrastruktur IKN, DPU Kukar mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk membangunkan jalan pendekat menuju Sepaku dari Desa Jonggon Kecamatan Loa Kulu.

“Kalau dari Jonggon ke Sepaku kurang lebih 50 Km, dari pada harus melewati Tenggarong-Loa Janan-Samboja ke Sepaku makin lebih jauh,” pungkasnya.(#)

Penulis: Andri

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -spot_img

TERBARU

POPULER