HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tidak sedikit pihak-pihak yang meragukan kerja dan tugas Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dapat berjalan mulus, lantaran banyaknya mafia tambang yang akan membuat kendala Pansus menyelesaikan pekerjaannya.
Namun Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim Syafrudin memastikan bahwa timnya tidak akan pernah gentar. Bahkan dengan tegas pihaknya akan siap melaporkan kepada pihak penegak hukum jika diketahui ada pelanggaran.
“Iya, memang banyak yang meragukan kami. Ingat, ini kami adalah rakyat Kaltim dari yang 4 juta rakyatnya dan inilah kami di 55 anggota dewan yang ada di sini. Jadi, kita tunggu saja apa episode rapat Pansus ke depan,” tegasnya.
Disinggung mengenai kewenangan pertambangan yang berada di pusat, dikatakannya, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim juga akan menggandeng DPR RI di Komisi terkait dan pihak penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya.
“Makanya kita rekomendasi untuk bisa ke pihak berwajib. Kita laporkan secara hukum perusahaan tambang yang lalai terhadap kewajibannya. Bahkan pengusaha tambang yang menyebabkan jatuh korban anak-anak yang meninggal di lubang tambang, itu bisa jadi salah satu yang kita laporkan,” ujarnya.
Sementara, terkait pertambangan yang dilakukan di kawasan hutan lindung yang masuk Kaltim, Pansus, kata Syafrudin siap untuk mendalami dan akan melaporkan ke kepolisian.
“Ada tambang di hutan lindung, kita laporkan ke polisi. Kalau masyarakat ada informasi mengenai pertambangan di hutan lindung, laporkan. Atau ada hutan di kawasan mangrov hutan yang dilindungi, maka kita akan sidak. Ada fakta yang kita laporkan,” tegasnya lagi. (Adv/Ningsih)