src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat pembahasan rencana pemekaran Desa Bangun Rejo. (Andri/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Desa Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang, layak dimekarkan. Ini diungkapkan dua anggota DPRD Kukar asal Daerah Pemilihan Tenggarong Seberang, Sebulu dan Muara Kaman, Alif Turiadi dan Agustinus.
Hal itu diungkapkan keduanya pada Senin 24 Mei 2021, di ruang rapat Komisi I DPRD Kukar, kala memfasilitasi lanjutan pembahasan pemekaran Desa Bangun Rejo, bersama Pemcam Tenggarong Seberang, Timses Pemekaran, serta OPD terkait.
Alif yang juga Wakil Ketua DPRD Kukar menyebut usulan terkait pemekaran Desa Bangun Rejo sudah masuk. Dia berjanji akan mengawal usulan masyarakat tersebut. “Saya sangat mendukung pemekaran Desa Bangun Rejo,”katanya.
Alif menambahkan, beberapa usulan pemekaran desa yang juga sudah diterima antara lain dari Kecamatan Samboja, Loa Kulu dan Kembang Janggut. “Silahkan dimekarkan, asal syaratnya lengkap, dan demi memudahkan pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Desa Bangun Rejo, tukas Alif, sudah layak dimekarkan. Ini mengingat jumlah penduduknya sudah lebih 1.000 jiwa. “Kita ingin secepatnya, Pemkab membentuk Desa persiapan pemekaran Desa Bangun Rejo, ” ucap politisi Gerindra ini.
Agustinus menambahkan, pemekaran Desa Bangun Rejo yang diperjuangkan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kabid Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan Daerah, Balitbangda Kukar Achdeniansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap pemekaran Desa Bangun Rejo. Hasilnya, layak dimekarkan.
“Nanti akan ditindak lanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Pemkab Kukar terkait pembentukan desa persiapan dan pengangkatan Plt Kadesnya, ” pungkasnya.
Kades Bangun Rejo Suprapto mengaku senang karena rencana pemekaran Desa Bangun Rejo didukung oleh Pemkab dan DPRD Kukar. “Penduduk kami sudah padat, dan wilayah juga sangat luas, ” ujar Prapto.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal