src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekda Berau, Muhammad Said. Foto: (Riska/headlinekaltim.co) 
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau akan kembali berkoordinasi terkait dengan pemindahan jalur segmen 2 pada jalan poros Bandara Kalimarau menuju Jalan Sultan Agung. Pasalnya salah satu perusahaan tambang di Berau hendak melakukan penambangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menyampaikan Pemkab Berau juga akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah provinsi karena jalan tersebut merupakan aset pemerintah.
“Karena di situ ada aset kita, untuk prinsipnya kemungkinan akan dilakukan tukar guling atau sebagainya,” ucapnya.
Menurutnya, hal yang paling utama jangan sampai pengalihan jalan nantinya akan merugikan Pemkab Berau. Jika seandainya dianggap merugikan pemerintah, maka Pemkab Berau tidak akan lakukan.
“Kita juga bentuk tim bersama, nanti titik temunya di mana kita bahas kembali, mudah-mudahan secepatnya karena hal ini perlu proses juga,” ungkapnya
Dikatakannya, untuk menilai aset pemerintah daerah bukan persoalan yang mudah karena asetnya berupa jalan dan tanah, sehingga perhitungannya harus lebih teliti dan maksimal. “Kita juga akan menyerap aspirasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perhitungan dari aset pemerintah ini,” tuturnya.
Namun, hal ini belum sepenuhnya matang karena masih banyak yang harus dibahas agar mengindari hal yang justru dapat merugikan Pemerintah Daerah (Pemda) serta masyarakat.
Untuk saat ini aktivitas pertambangan masih berada di wilayah operasional pertambangan pihak yang bersangkutan. “Yang penting jangan sampai pihak perusahaan ini melakukan aktivitas pertambangan di atas tanah Pemda,” pungkasnya. (Adv/Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim