src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu Seberat 5,95 Gram

Satresnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu Seberat 5,95 Gram

1 minutes reading
Thursday, 22 Jun 2023 17:40 105 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO,TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,95 gram. Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya.

Sabu seberat 3,05 gram merupakan hasil ungkap kasus pada tanggal 4 Mei 2023 di Kelurahan Tanjung Redeb.

“Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu tersebut dari seorang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba,” jelasnya pada Kamis, 22 Juni 2023.

Selain itu, sabu seberat 2,23 gram juga berhasil diungkap pada tanggal 15 Mei 2023 di Kelurahan Rinding, Kecamatan Tanjung Redeb. Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Berau mengamankan tersangka dan mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Pada tanggal 8 April 2023, Satresnarkoba Polres Berau juga berhasil mengungkap kasus lainnya di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay.

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sabu seberat 0,67 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Pada operasi ini, tersangka berhasil ditangkap dan barang bukti berupa narkotika disita oleh aparat kepolisian.

Pemusnahan sabu seberat 5,95 gram ini menjadi langkah konkret dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” pungkasnya.(*/)

LAINNYA