23.8 C
Samarinda
Friday, April 19, 2024

Saga Sebut Izin Resort di Atas Perairan Laut Harus Daftar Online

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Ketua Komisi III DPRD Berau, H Saga mengakui adanya kesulitan bagi masyarakat pesisir untuk mengurus perizinan yang harus dikeluarkan oleh kementerian. Pasalnya, warga harus menyampaikan persyaratan tersebut secara daring alias online.

“Harus daftar online, jadi kita tidak bisa berhadapan langsung,” ungkapnya baru-baru ini di DPRD Berau.

Sementara itu, kata dia, ada batasan apabila mengajukan lebih dari waktu yang telah ditentukan. Kata dia, sekian bulan data yang diajukan tersebut akan hilang, jadi harus mengajukan ulang.

“Kadang-kadang saat kita mengajukan ada beberapa kendala yang kita hadapi, yang pertama terkait dengan jaringan. Kita harus mengajukan melalui Online Single Submission (OSS),” tegasnya.

Untuk itu, kata dia, sampai hari ini pemanfaatan ruang laut terkait dengan penginapan dan resort-resort itu tidak bisa dilakukan.

Dirinya mengakui perizinan tersebut merupakan proses yang panjang dan sulit.

“Sementara aturan ini terbitnya kan tahun 2016 keatas. Nah ini satu permasalahan. Kalau secara online kita tidak bisa mengemukakan apa yang menjadi masalah dalam mengurus perizinan ini. Kita hanya bisa menyampaikan dan menerima hasilnya,” tuturnya.

Disampaikannya, sebelum terbit aturan terkait kewenangan laut ke daerah pusat dan provinsi, bangunan masyarakat pulau Derawan sudah ada sejak tahun 2000-an.

“Tapi kita tidak bisa menyampaikan alasan-alasan terkait bangunan yang kita ajukan sekarang. Tentu ada perhatian khusus dari pemerintah terkait bangunan sebelum terbitnya aturan,” pungkasnya (Adv).

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU