HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Terjadi lonjakan pasien positif COVID-19 secara nasional sebesar 2,03 persen, membuat Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara turut khawatir.
Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mempersilahkan kepada tim gabungan untuk memberikan sanksi bagi pelanggar prokes. Namun, tetap mengedepankan sisi humanis. “Silahkan lakukan penertiban, kita tidak ingin ada klaster COVID-19 baru dengan label Idulfitri, ” jelas Rendi, Rabu 5 Mei 2021.
Rendi juga meminta kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah dengan tidak melakukan mudik lebaran sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sudah dimulai Operasi Ketupat 2021, walau sudah ada sebagian kecil masyarakat yang mudik. Tim gabungan sudah mendirikan beberapa posko penyekatan PPKM,” jelas Rendi.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting memastikan Polres Kukar sudah membangun beberapa pos penjagaan. Sebanyak 447 personel gabungan akan fokus terhadap larangan mudik melalui Operasi Ketupat Mahakam 2021.
“Kita sudah bangun 20 posko di 16 kecamatan, ditambah dengan 2 posko penyekatan PPKM yang ada di simpang Lembuswana dan RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang,” jelasnya.
Bukan hanya itu, bakal ada posko inisiatif dari Polsek dan Koramil di kecamatan yang dibantu oleh tokoh masyarakat. Ditambah lagi 2 posko di perbatasan dengan Kota Bontang.
“Bagi yang cuma jalan-jalan dan berwisata ke Tenggarong, kami akan minta untuk pulang saja, kecuali untuk urusan yang mendesak dan sangat penting seperti berobat karena sakit, ” jelasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal